Peristiwa
WNA Inggris Tabrak Pengendara di Sanur, Sat. Lantas Polresta Denpasar Cium Bau Alkohol
Jumat, 12 Juli 2024 | Dibaca: 934 Pengunjung
Mobil HRV Nopol DK 1757 ACN yang dikemudikan pelaku WNA Inggris, Thomas James Simpson alias TJS (40) diamankan sebagai barang bukti, Kamis (11/7/2024).
Warga Negara Asing (WNA) asal Inggris, Thomas James Simpson alias TJS (40) diamankan Satuan Lantas Polresta Denpasar karena mengemudikan mobil secara ugal-ugalan, Kamis (11/7/2024) malam di wilayah Sanur.
Peristiwa laka lantas terjadi di depan Embung Sanur, Desa Sanur Kauh, Densel, di mana kejadian ini sempat viral di media sosial karena direkam oleh warga.
Diawal pelaku TJS sekitar Pukul 21.00 Wita dengan mobil HRV Nopol DK 1757 ACN, datang dari arah Kuta menuju Sanur, setibanya di TKP pelaku TJS memutar arah di depan Embung Sanur, kemudian pelaku menabrak 3 korban, yaitu dua pengendara sepeda motor dan satu pengemudi mobil Avanza.
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menerangkan pelaku TJS setelah menabrak para korban langsung melarikan diri hingga berhasil diamankan warga di depan Kantor Tunas Jaya, Suwung Batan Kendal, Sesetan.
Pelaku TJS diketahui tinggal di Jalan Batur Sari Sanur Kauh, dia telah diamankan bersama mobil HRV Nopol DK 1757 ACN.
Korban pertama yang ditabrak pelaku berinisial Nanda Rifqy Arifiriza (17) mengendarai sepeda motor Honda Vario Nopol DK 5857 ACJ, dan mobil Avanza Nopol 1494 QV yang dikemudikan Adi Surya (29), datang dari arah Timur Jalan By Pass Ngurah Rai Sanur menuju Barat, kemudian memutar arah di median menuju ke Timur.
"Setibanya di TKP ditabrak oleh mobil honda HRV yang dikemudikan pelaku TJS yang melaju dari arah Barat ke Timur, akibatnya korban pengendara Honda Vario menabrak mobil Toyota Avanza kemudian mobil Honda HRV melarikan diri dan kemudian dikejar oleh warga. Korban pertama mengalami luka pada dahi, wajah, lutut, dan tangan kiri patah sementara mobil Avanza mengalami kerusakan," beber AKP Sukadi, Jumat (12/7/2024).
Selanjutnya pelaku TJS mengarah ke jalan Kutat Lestari Sanur, korban ke-3 adalah Arya Wijaya (25) mengendarai sepeda motor SYM Nopol 3079 OV, bersama-sama mobil pelaku TJS dari arah Barat menuju ke Timur dengan posisi mobil Honda HRV berada di depan, korban hendak mendahului mobil pelaku TJS, tetapi karena kurang hati-hati diserempet oleh mobil pelaku TJS, hingga motor korban Arya Wijaya ini mengalami kerusakan.
“Saat ini pelaku TJS sedang dalam perawatan medis di rumah sakit dan saat diamankan dari pelaku tercium bau alkohol,” tambah AKP Sukadi.
Sementara itu, para korban saat ini sedang mendapatkan perawatan medis di RS Bali Mandara dan kejadian Lakalantas tersebut sudah ditandatangani oleh Unit Laka Lantas Polresta Denpasar. 012
TAGS :