Peristiwa

TPPO ke Kamboja, Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai Tangkap Dua Pelaku Asal Tangerang

 Senin, 12 Juni 2023 | Dibaca: 664 Pengunjung

Penangkapan atas kasus TPPO ke Kamboja. Pelaku Heriyanto (33) dan Sugito (32) diamankan di Rutan Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai Polda Bali, Senin (12/6/2023).

www.mediabali.id, Badung. 

Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai Polda Bali, berhasil mengungkap pelaku kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan tujuan negara Kamboja.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Satake Bayu, S.I.K., M.Si., menjelaskan kronologis kejadian berawal, Jumat (9/6/2023) Pukul 11.00 Wita bahwa aparat memperoleh informasi ada seseorang yang hendak bekerja ke luar negeri dengan tujuan negara Kamboja.

Diduga oknum dimaksud tanpa membawa dokumen yang lengkap dan disinyalir tidak sesuai persyaratan, terutama untuk bekerja di luar negeri. 

Identitas pelaku pun berhasil diketahui berasal dari asal Tangerang, Banten, yaitu: Heriyanto (33) dan Sugito (32). Penyelidikan terhadap keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, diketahui benar ditemukan adanya korban dan pelaku yang ditolak keberangkatannya menuju Kamboja.

"Benar, karena dokumennya tidak lengkap dan tidak sesuai persyaratan," tegasnya, Senin (12/6/2023).

Kemudian dari informaai dihimpun di lapangan, Tim Garuda Bhuana Sat. Reskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Kawasan Bandara Iptu Rioson Ritonga, SH., MH., melakukan pengamanan terhadap saksi-saksi dan barang bukti.

"Kami menangkap langsung kedua pelaku atas kasus TPPO. Kedua pelaku (Heriyanto dan Sugito-red) mengakui perbuatannya, lalu ada empat orang korban yang akan dipekerjakan ke luar negeri sebagai karyawan restoran di Kamboja dengan cara ilegal," beber Kombes Pol. Satake Bayu.

Akibat perbuatan TPPO, maka pelaku Heriyanto dan Sugito harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. 

"Jadi kedua pelaku sudah kami tahan di Rutan Polres Kawasan Bandara, untuk kepentingan pengembangan kasus dan penyidikan lebih lanjut," tandasnya. 012


TAGS :