Politik

Tingkatkan UMKM di Bali, Paslon ABDI akan Permudah Regulasi

 Kamis, 21 November 2024 | Dibaca: 319 Pengunjung

Memajukan sektor UMKM menjadi perhatian Paslon Ambara-Adi, lewat penguatan regulasi yang mengatur kemudahan berusaha masyarakat. 

www.mediabali.id, Denpasar. 

Paslon Wakil Wali Kota Denpasar Nomor Urut 1, I Nengah Yasa Adi Susanto alias Bro Adi, dikenal sebagai pengusaha dan politisi di Kota Denpasar. Dia melihat belakangan banyak muncul Warung Pertamini atau warung kelontong yang bebas menjual Bahan Bakar Minyak (BBM) alias bensin eceran.

Melalui kondisi demikian, Bro Adi menilai perlu ada penguatan terkait regulasi bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Hal ini dalam mengatur ketentuan, sehingga dapat mempermudah mereka dalam berusaha di Kota Denpasar.

"Kalau saya sebagai praktisi hukum melihat, tentu fenomena itu harus dilihat dulu regulasinya. Apakah dari sisi aturan keberadaan Warung Pertamini ini melanggar aturan? Mereka ini memenuhi syarat ga untuk membuka usaha BBM ini? Kalau memang menyalahi aturan, tentu mereka harus diberikan solusi. Yang jelas, saya tidak sepenuhnya menyalahkan, tetapi jelas komitmen kami jika memang terpilih nanti akan menguatkan regulasinya. Jadi warung-warung ini nantinya bisa lebih terdata, sehingga mereka mudah untuk membuka usahanya di Kota Denpasar," ujar Bro Adi yang juga Ketua DPD PSI Provinsi Bali, belum lama ini.

Bro Adi menambahkan misi Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar nomor urut 1, Gede Ngurah Ambara Putra dan I Nengah Yasa Adi Susanto atau Paket Abdi, salah satunya meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat melalui pemanfaatan potensi industri ekonomi kreatif kerakyatan.

Maka itu, keberadaan Warung Pertamini tidak berkonotasi negatif bagi mereka, justru bagi mereka hal tersebut merupakan potensi alternatif sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Denpasar, dengan mengoptimalisasi keberadaannya melalui penguatan regulasi UMKM, fenomena menjamurnya Warung Pertamini dapat menjadi komoditas ekonomi bagi Kota Denpasar.

"Maka perlu adanya penguatan regulasi. Hal ini supaya nantinya mereka lebih mudah berusaha di Kota Denpasar, tidak perlu dihalangi lagi mereka berjualan kan karena sudah terdata, sebagaimana misi kami dalam pengembangan UMKM di Denpasar kedepannya," katanya. 012

 


TAGS :