Peristiwa
Tiga WNA Inggris Bawa Kokain, Polda Bali dan Bea Cukai Tangkap di Bandara Ngurah Rai
Jumat, 07 Februari 2025 | Dibaca: 390 Pengunjung
Kasus narkoba selama operasi antik diunkap Ditresnarkoba Polda Bali, Jumat (7/2/2025).
Operasi Antik Agung 2025 mengamankan tiga Warga Negara Asing (WNA) asal Inggris, yang bermodus membawa kokain ke Bali, melalui jalur Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung.
Pengungkapan kokain seberat 994,56 gram netto, hasil kerja sama dengan Bea Cukai Bandara Ngurah Rai, dari tiga tersangka WNA Inggris, pada Sabtu (1/2/2025) Pukul 20.00 Wita. Mereka melakukan perjalanan dari Inggris, lalu transit di Doha, dan menuju Bali.
"WN asing yang diamankan, inisial laki-laki JC, PA, dan inisial perempuan LE. Mereka ditangkap karena membawa kokain dari Inggris ke Bali, rencananya kokain akan dipasarkan di Bali. Oknum yang mengambil juga kita amankan. Nilai kokain seberat 994,56 gram netto mencapai Rp6 Miliar," ujar Wadir Resnarkoba AKBP Ponco Indriyo, S.IK., MH., di dampingi Kabagops, para Kasubdit dan Kasubid Penmas Bidhumas AKBP Ketut Ekajaya., S.Sos., MH.,(7/2/2025).
Modus membawa kokain seberat 994,56 gram netto dengan dimasukan ke dalam koper. Kemudian koper dimanipulasi dan kokain dibungkus dalam makanan.
"Barang bukti kokain dimasukan ke dalam koper, yang sebelumnya dikemas dibungkus makanan," ucap AKBP Ponco Indriyo.
Setelah dilakukan interogasi, tiga tersangka diduga telah beraksi membawa kokain dari Inggris ke Bali, sudah yang ketiga kalinya. "Ya mereka bawa sudah yang ketiga kalinya," tegasnya.
AKBP Ponco Indriyo, menegaskan dengan tertangkapnya tiga tersangka WN asal Inggris, selanjutnya Ditresnarkoba Polda Bali akan melakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.
"Kita lakukan proses untuk pengembangan selanjutnya. Penyidik Ditresnarkoba Polda Bali, masih melakukan penyelidikan terhadap para tersangka," tegasnya.
Operasi Antik 2025
Selain mengamankan barang bukti kokain dari tiga tersangka. Dalam rangka Operasi Antik Agung 2025 selama 16 hari (22 Januari s.d 6 Februari), sekaligus mendukung program Asta Cita 100 hari kerja Presiden Republik Indonesia, Polda Bali dan jajaran berhasil mengungkap mengamankan 149 orang pelaku/tersangka penyalahgunaan narkoba berbagai jenis.
Hasil ungkap kasus selama Operasi Antik Agung-2025 Ditresnarkoba Polda Bali dan Satresnarkoba Res Jajaran berhasil mengungkap sebanyak 75 orang Target Operasi (TO) dan 74 orang Bukan Target Operasi (Non TO), dengan barang bukti berbagai jenis narkoba dan peran dari para tersangka adalah sebagai penjual, pengedar, perantara dan kurir narkoba.
Modus operandi para tersangka menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan, atau menerima narkoba berbagai jenis.
"Sejumlah barang bukti Polda Bali berhasil menyita narkoba jenis: Sabu (1.486,47 gram netto); Ganja (5.404,63 gram netto); Ekstasi (540 butir/204,17 gram netto); dan Kokain (994,56 gram netto). Harga dari keseluruhan barang bukti narkoba tersebut mencapai Rp.9.513.305.000,- dan dapat menyelamatkan anak bangsa dari narkoba kurang lebih 6.342 orang," terang AKBP Ponco Indriyo.
Sementara itu, pasal yang dipersangkakan terhadap para tersangka: 1. Pasal 114 Ayat (1) UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika; 2. Pasal 114 Ayat (2) UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika; 3. Pasal 112 Ayat (1) UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika; 4. Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika; 5. Pasal 111 Ayat (1) UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika; 6. Pasal 111 Ayat (2) UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Tim penyidik Ditresnarkoba Polda Bali beserta jajaran masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap para pelaku tersangka guna mengungkap peran dari pelaku / tersangka dan dapat mengungkap jaringan narkoba pelaku/tersangka baik jaringan nasional maupun jaringan internasional," tandasnya. 012
TAGS :