Peristiwa

Tiga Pelaku Curi Kabel di Gudang, Motif untuk Kebutuhan Hidup

 Rabu, 13 November 2024 | Dibaca: 184 Pengunjung

Tiga pelaku mencuri kabel diamankan aparat untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya di Polres Karangasem, Rabu (13/11/2024).

www.mediabali.id, Denpasar. 

Terungkap tiga pelaku pencurian dengan pemberatan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) PT Sinar Monas Industris Jalan Angsoka Cargo Permai II Nomor 7, Denpasar Utara.

Kejadian Curat terjadi, Selasa (10/9/2024) Pukul 07.00 Wita, atas laporan pelapor sekaligus korban Anak Agung Ngurah Dwidharma Pradnya Putra (49) alamat Jalan Thamrin No. 2 Pemecutan Denpasar. Terhadap polisi, akibat Curat korban telah mengalami kerugian sekitar Rp82 Juta.

Polisi meringkus tiga tersangka Curat dimaksud, yakni Heri Mulyono (42) sebagai buruh lepas, Setyo Puji Widodo (44) sebagai karyawan swasta, dan Edar Rinaldi (34) sebagai karyawan swasta.

Kronologis kejadian, Selasa (10/9) Pukul 07.00 Wita, karyawan mendatangi gudang dan mencurigai ada yang tidak beres. Saat membuka gudang, ternyata melihat gembok tidak ada dan terlihat di bawah gembok sudah rusak, lalu di dalamnya berceceran. Saksi-saksi juga mengecek barang di dalam gudang, ternyata benar beberapa kabel di gudang telah hilang.

"Dari temuan kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Denpasar Utara. Tim Opsnal Polsek  Denpasar Utara dipimpin Kanit Reskrim Polsek Denut mendatangi TKP, melakukan olah TKP, dan meminta keterangan saksi- saksi," ujar Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP Ketut Sukadi, SH., Rabu (13/11) kemarin.

Aparat mendapatkan informasi ada pelaku dengan modus yang sama tertangkap di Karangasem, kemudian Kanit Reskrim bersama Opsnal melakukan interogasi para pelaku dan memang benar pelaku mengakui melakukan pencurian di TKP.

"Ketiga pelaku mengakui perbuatan pencurian secara bersama-sama pada malam hari dengan merusak gembok. Pelaku Edar Rinaldi mengakui berperan mengangkat kabel dan mengupas kabel. Pelaku Heri Mulyono mengakui berperan merusak gembok, mengangkat kabel dan mengupas kabel, dan pelaku Setyo Puji Widodo mengakui berperan mencari lokasi di google, driver, merusak rumah gembok, mengangkut kabel, dan mengupas kabel," bebernya.

Lebih lanjut, hasil kejahatan lalu dijual kepada orang yang mengaku tinggal di Jalan Mahendradatta dan uang hasil penjualan dibagi dan dipakai untuk kebutuhan hidup.

"Motif pelaku melakukan pencurian karena kebutuhan hidup, selama di Bali tidak memiliki pekerjaan. Modus pelaku mencuri secara bersama pada malam hari dengan cara merusak gembok. Pelaku dan barang bukti saat ini diamankan dan diserahkan ke Polres Karangasem," tandasnya. 012

 


TAGS :