Peristiwa
Terungkap, Call Center 119 Gianyar Mati Sejak 2 Tahun Lalu
Selasa, 18 Maret 2025 | Dibaca: 1706 Pengunjung
Layanan Public Safety Center (PSC) Kabupaten Gianyar yang mengandalkan Call Center 119 ternyata sudah tidak bisa dimanfaatkan sejak dua tahun lalu. Hal ini terjadi akibat perpindahan kantor PSC dari Jl. Cok Rai Pudak No.10, Peliatan, Kecamatan Ubud ke Jalan Sakura Nomor 5, Kelurahan Abianbase, Gianyar sejak tahun 2023.
Hal itu pun diakui Dewa Ketut Putra sebagai operator PSC Gianyar. Ia mengungkapkan kendala berada di nomor kantor yang terdaftar di pusat adalah nomor kantor PSC sebelumnya yang ada di peliatan. Akibat hal ini setelah perpindahan kantor di tahun 2023, PSC Gianyar tidak terkoneksi dengan call center 119.
Untuk bisa menghubungi tim PSC, biasanya langsung berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan selanjutnya dari Dinas Kesehatan akan mengintruksikan untuk pelaksanaan tugasnya. "Klian dan kaling di masing-masing banjar sudah punya nomornya jadi tinggal kliannya yang menghubungi," jelasnya saat ditemui Senin (17/3).
Namun sekarang PSC Gianyar sudah membenahi layanan emergenzynya dengan menambah dua kontak baru yakni nomor kantor 0361-4796360 dan nomor HP 081903031199 yang bisa dihubungi via aplikasi WhatsUp. " Ini baru dipasang, sebelumnya telpon ini di luar, sekarang sudah menjadi telpon operator," jelas petugas lainnya.
Sementara call center 119 untuk Kabupaten Gianyar masih tidak bisa digunakan. Karena nomor operator yang baru tersebut belum terdaftar di call center PSC pusat. Untuk itu, agar bisa memudahkan masyarakat mendapatkan layanan, pihaknya menganjurkan menghubungi nomor telpon kantor dan Hp tersebut karena sudah dipegang oleh petugas di lapangan. 007
TAGS :