Peristiwa
Tersulut Emosi, WNA Australia Dibunuh Pemilik Kafe di Ungasan
Jumat, 24 Februari 2023 | Dibaca: 705 Pengunjung
Pembunuhan WNA Australia, Troy Mccallum Scott Johnson (40) oleh tersangka I Gede Wijaya (39) selaku Bos Uncle Benz Café, diungkap Kapolresta Denpasar Kombespol Bambang Yugo dalam jumpers, Jumat (24/2/2023).
I Gede Wijaya (39) merupakan Bos Uncle Benz Café, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka atas tindakan pembunuhan Warga Negara Asing (WNA) Australia, Troy Mccallum Scott Johnson (40).
Kapolresta Denpasar Kombespol Bambang Yugo Pamungkas didampingi Kapolsek Kuta Selatan (Kutsel) Kompol I Nyoman Karang Adiputra, dalam jumpa pers, Jumat (24/2/2023) di Mapolsek Kutsel, menghadirkan tersangka Wijaya.
Wijaya mengaku emosi sesaat dan spontan membunuh WNA asal Negeri Kangguru tersebut di Uncle Benz Café di Jalan Pantai Balangan No. 16, Desa Ungasan Kutsel, Badung, Kamis (23/2) pukul 03.00 Wita.
Troy baru dua kali berturut-turut berkunjung ke Café milik Wijaya. Jarak Villa Monyet No. 2 di Jalan Balangan No. 25 Gang Mangga Ungasan, Kutsel yang ditempati Troy, tidak begitu jauh dari Uncle Benz Café.
Wijaya diduga sempat menenangkan ketika Troy melempar botol arak dan gelar ke luar café. Sebab, dikhawatirkan mengenai pengunjung lainnya.
“Emosi sesaat saya waktu itu, setelah melempar botol dan gelas, dia (Troy) sedang kencing. Saat dia saya tenangkan, malah dia mengencingi kaki kiri saya, lanjut dia memukul pinggang dan leher saya digigit,” kata Wijaya.
Kemudian Troy kembali diingatkan untuk tidak emosi, justru di sana Troy diduga semakin panas. Dampaknya terjadi emosi antara Troy dan juga Wijaya.
“Makin galak dia, lalu saya masuk ke dalam café. Namun, dikejar dan dibanting, diambillah kursi tersebut dan hendak mau menyerang saya. Jadi saya spontan kursi direbut dan saya langsung memukul kepalanya satu kali,” tutur Wijaya.
Troy ditinggalkan begitu saja oleh Wijaya di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Wijaya lantas menutup café-nya dan segera pulang ke rumahnya di Banjar Werdhi Kosala Ungasan, Kutsel.
“Saya emosi sesaat dan tidak memiliki maksud mengakhiri nyawa korban, saya menyesal sekali,” katanya.
Kombespol Bambang Yugo menerangkan penyebab emosi yang berujung keributan antar keduanya, karena masing-masing dipengaruhi alkohol jenis arak oplosan.
“Jadi motifnya pelaku menyerang atau menghilangkan nyawa korban ini karena dia emosi sesaat. Saat kejadian pula yang bersangkutan minum bersama dan pelaku kencingi dan membuat onar di warung atau café milik pelaku. Pelaku disangkakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 Tahun penjara,” tegasnya.
Sebelumnya, Troy yang dikenal pribadi yang sama dan suka berteman ini, sempat pamit ke istrinya Ni Nyoman Purnianti (30) asal Lombok, NTB, untuk minum-minuman di TKP, Rabu (22/2) pukul 19.30 Wita.
Purnianti ketiduran dan keesokan hari, Kamis (23/2) pukul 03.45 Wita, Troy belum pulang. Purnianti merasa gelisah karena suaminya yang baru dinikahi tiga tahun tersebut belum pulang. Ia lantas membangunkan adiknya Gede JA untuk mencari Troy.
Saat dicari, Purnianti menemukan suaminya sudah meninggal dengan mengenaskan dan darah berceceran di depan teras Uncle Benz Café. Troy lalu dibawa dengan ambulan ke RS BIMC Kuta dan dinyatakan telah meninggal, jenazah lalu dititipkan di RS Prof. Ngoerah Sanglah.
“Saya teriak-teriak dia (tersangka Wijaya-red) tidak ada bangun, warung itu punya dia dan rumah dia, tapi dia tidak bangun. Dia membunuh dan menelantarkan di depan warungnya. Suami saya ini bukan anjing, dia manusia,” tegasnya kecewa. 012
TAGS :