Kesehatan
Telah Layani 61.487 Pasien, Bupati Gede Dana Pastikan Layanan AJP Ditingkatkan
Senin, 25 November 2024 | Dibaca: 1108 Pengunjung
Bupati Gede Dana saat melakukan pemantauan langsung ke Pos Antar Jemput Pasien (AJP) Rayon Selat, Senin (25/11).
Bupati Karangasem, I Gede Dana, terus berupaya memastikan layanan kesehatan di Kabupaten Karangasem berjalan optimal. Salah satu bentuk perhatian tersebut adalah dengan melakukan pemantauan langsung ke Pos Antar Jemput Pasien (AJP) Rayon Selat, Senin (25/11). Pada kesempatan itu, Gede Dana mengatakan akan menambah lagi puluhan kendaraan.
Dalam kunjungan ini, Bupati Gede Dana nampak memeriksa kondisi kendaraan operasional AJP. Ini untuk memastikan kelayakan penggunaan dan mengidentifikasi kebutuhan peremajaan kendaraan. Tidak hanya itu, dia juga meninjau fasilitas ruang jaga petugas AJP untuk menjamin kenyamanan mereka dalam menjalankan tugas.
Pemkab Karangasem telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 6 miliar untuk menambah 20 unit kendaraan AJP pada APBD Perubahan 2024. Proses pengadaan dalam e-katalog sedang berlangsung melalui konsultasi dengan PBJ (Pengadaan Barang dan Jasa), Inspektorat Daerah, dan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan).
Bupati menjelaskan bahwa penambahan kendaraan ini akan memperkuat layanan AJP di 10 rayon yang tersebar di Kabupaten Karangasem, yaitu Karangasem, Bebandem, Selat, Sidemen, Rendang, Manggis, Abang 1, Abang 2, Kubu 1, dan Kubu 2. Setiap rayon direncanakan mendapat tambahan dua unit kendaraan baru. Saat ini, 24 kendaraan AJP yang ada sudah dikelola dengan baik dan digunakan secara bergiliran.
“Penambahan ini penting untuk menjamin akses masyarakat terhadap layanan kesehatan, khususnya di wilayah yang jauh dari fasilitas medis,” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Karangasem juga sedang memfinalisasi pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) untuk layanan AJP. Transformasi ini diharapkan akan meningkatkan profesionalisme dan keberlanjutan pelayanan. “Saat ini tenaga AJP masih berasal dari tenaga kontrak. Kami berharap dengan pembentukan UPTD, nantinya bisa diisi oleh PNS juga, sehingga kualitas pelayanan semakin terjamin,” jelas Bupati.
Saat ini, tenaga pendukung AJP berjumlah 100 orang, yang terdiri dari 40 sopir, 40 tenaga pendamping, dan 20 tenaga kesehatan. Sejak diluncurkan pada tahun 2021, layanan AJP menunjukkan peningkatan signifikan. Jumlah pelayanan pada tahun 2021 mencapai 4.722 pasien, meningkat menjadi 18.266 pasien di tahun 2022, dan melonjak lagi menjadi 21.098 pasien pada tahun 2023. Hingga Oktober 2024, layanan ini telah melayani 17.401 pasien, dengan total 61.487 pelayanan sejak program ini dimulai.
“Capaian ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin terbantu dengan keberadaan AJP. Kami berkomitmen untuk terus mengembangkan layanan ini demi kesehatan dan kesejahteraan warga Karangasem,” tutup Bupati Gede Dana.
TAGS :