Peristiwa
Tak Kunjung Temui Putri Kembarnya, Paul Dorong Keseriusan Lembaga UPTD PPA dan Kepolisian di Bali
Selasa, 18 Februari 2025 | Dibaca: 273 Pengunjung
Lionel La Fontaine (62), harap lembaga UPTD PPA, DPD RI, hingga kepolisian dapat menemukan putri kembarnya Sianna dan Isla (6), Selasa (18/2/2025).
Paul Lionel La Fontaine (62) asal negara Australia, pantang menyerah memperjuangkan dua anak kembarnya, Sianna dan Isla (6), Selasa (18/2) kemarin.
Paul menyampaikan persoalan sulit bertemu anak-anaknya ke UPTD PPA, untuk dapat mendapatkan solusi bahwa kedua anaknya kini masih bersama ibu kandungnya, Adinda Viraya Paramitha (39). Sebelumnya, Paul dan Adinda menikah di Tahun 2024 dan berpisah di Tahun 2020.
Paul diduga menemukan tempat persembunyian anak-anaknya, Isla dan Sianna, sejak 26 Agustus 2022. Paul mengatakan kedua putrinya diduga ditawan di Puri Bunga, Bali Selatan, dan memperlihatkan kepada media 'rumah yang dibangun khusus seperti penjara', tempat mantan istrinya mengisolasi anak-anak dan menolak hak asuhnya selama lebih dari dua tahun.
"Diduga dia (mantan istri Paul), sekarang menggunakan preman sebagai keamanan untuk menolak dan memblokir aksesnya," ucap Paul.
Paul menambahkan putri-putri kesayangannya kini berusia 6 tahun dan ia tidak pernah bertemu mereka lagi sejak mereka berusia 4 tahun, karena tidak diizinkan merayakan ulang tahun dan Natal bersama mereka.
"Saya ingin sekali bertemu, menyentuh, memeluk, dan menyayangi mereka, seperti yang saya lakukan saat mereka masih bayi," katanya.
Paul menduga dua anaknya diasingkan dan diisolasi dari masyarakat. Mereka dikurung di antara Habitat Village, tempat mereka biasa bersekolah di sekolah bermain.
"Ketika saya mencoba untuk menemui mereka, saya ditolak masuk secara paksa oleh para preman," tegasnya.
Saat Paul mencoba mengunjungi rumah tinggal Adinda dan dua putri kembarnya, untuk merayakan ulang tahun keenam putrinya. Paul dipukuli dengan kasar oleh tiga preman, ketika ia menyanyikan lagu selamat ulang tahun baru-baru ini dan membawakan hadiah untuk mereka.
Para preman terkait sangat jelas berada di bawah kendali mantan istrinya, yang memerintahkan semua hadiah dan bingkai foto dihancurkan oleh seorang preman.
“Anak-anakku yang sangat kusayangi, Isla dan Sianna, dipaksa bermain di balik tembok ini dan tidak di jalan seperti anak-anak lainnya. Mereka didengar, tetapi tidak terlihat, tertutup dari dunia luar dan tidak diperbolehkan bersosialisasi dan tidak pernah bertemu dengan ayah mereka. Ini adalah kekerasan fisik," terang Paul.
Paul menyebutkan semua pihak berwenang, termasuk PPA, kepolisian yang bergerak di bidang perlindungan anak yang sudah dia minta untuk datang dan melihat keadaan mereka, tapi menolak untuk mendatangi rumah tersebut sejak ditemukan 6 bulan lalu.
"Saya sudah sampaikan contoh-contoh kekerasan fisik dan psikis anak saya ke UPTD PPA dan KPAI, tetapi tidak digubris. Faktanya, semua lembaga perlindungan anak telah diberitahu tentang pelecehan psikologis anak-anak di Forum Kelompok Kementerian Hak Asasi Manusia, yang membahas kasus putri saya lebih dari 8 bulan lalu dan belum melakukan apa pun untuk campur tangan atas nama mereka," ungkap Paul.
Paul menduga pengacara mantan istrinya dan pensiunan polisi dari Unit PPA, memberikan pengaruh yang besar pada lembaga perlindungan anak.
“Jika dia melakukan ini dalam kasus saya, saya meminta dia untuk mundur, sehingga lembaga-lembaga ini melakukan tugas mereka untuk melindungi anak-anak dan bukan ibu mereka, yang telah melakukan pelanggaran terhadap anak-anak berdasarkan undang-undang perlindungan anak dan menghina keputusan Pengadilan Denpasar tentang hak asuh saya sebesar 50% atas mereka," tegasnya.
Paul menilai lembaga perlindungan anak dimaksud begitu acuh tak acuh terhadap penderitaan putri Paul dan tekanan mentalnya, dengan pria lain yang dipaksa menjadi ayah tiri mereka dan perampasan ayah yang mereka derita?
“Bagaimana pihak berwenang bisa begitu tidak peduli dan tidak simpatik terhadap penderitaan anak itu karena tidak memiliki ayah selama dua tahun”, tanyanya. Saya yakin unit PPA kepolisian harus mendatangi rumah anak tersebut jika ada dugaan tindak kekerasan dan pelanggaran perintah hak asuh. Ada banyak bukti yang menunjukkan hal ini terjadi pada anak-anak saya, karena ada laporan tentang anak-anak saya oleh Tim Psikiater RS Sanglah yang ditutup-tutupi oleh Kepolisian dan memohon kepada tim investigasi untuk menindaklanjuti visum medis ini," tandasnya.
Selain ke UPTD PPA, Paul juga meminta bantuan ke DPD RI untuk dapat membantu anak-anaknya dapat bertemu Paul.
Sementara itu, pengacara Paul, Devara Kharisma menyatakan bahwa mantan istri Paul jelas-jelas telah melanggar perintah hak asuh 50% yang berlaku selama lebih dari dua tahun dan kepolisian harus bertindak dan, jika tidak melakukannya, berarti mereka tidak menghormati hak kliennya, Undang-Undang Perlindungan Anak Indonesia, dan KUHP.
Paul mengatakan bahwa ia dan para pendukungnya menuntut polisi untuk menegakkan Pasal-pasal yang relevan dari KUHP dan Perlindungan Anak, yang dirancang untuk melindungi anak-anak yang tidak bersalah. 012
TAGS :