Peristiwa

Tak Kapok Dibui, Residivis DTP Terciduk Jualan Narkotika

 Senin, 27 Februari 2023 | Dibaca: 308 Pengunjung

Residivis Dimas Tri Pamungkas (23) terlibat kasus peredaran narkotika jenis ganja dan sabu, Senin (27/2/2023) di Jumpa Pers Polresta Denpasar.

www.mediabali.id, Denpasar. 
Residivis Dimas Tri Pamungkas atau inisial DTP (23) tampaknya belum kapok dibui. Baru dua bulan bebas sejak Desember 2022, ia kembali berulah menjual narkotika jenis ganja dan sabu-sabu. Dampaknya dia diciduk aparat Sat. Resnarkoba Polresta Denpasar.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas, SH., S.IK., M.Si., mengatakan pelaku DTP yang beralamatkan tinggal kos di Jalan Bung Tomo Pemecutan Kaja Denpasar Barat (Denbar) ini, sebelumnya terlibat kasus pencurian dan bebas Desember 2022.

Pelaku DTP diringkus aparat Sat. Resnarkoba Polresta Denpasar pada Sabtu (18/2) lalu pukul 14.45 Wita, dengan Tempat Kejadian Perkara di depan Banjar Kuwum Kerobokan Klod Kuta Utara, Badung.

“Telah diamankan 4 plastik klip ganja berat bersih 1.994 gram (1.9 Kg) dan 12 plastik klip sabu berat bersih 2,83 gram. Barang Bukti (BB) diduga diperoleh dari inisial Mas Tembe,” terang Kombes Pol. Bambang Yugo, didampingi Kasat Resnarkoba Kompol Mirza Gunawan, S.IK., dan Kasi Humas AKP I Ketut Sukadi, Senin (27/2/2023).

Akibat perbuatan DTP selaku pengedar narkotika, dia disangkakan Pasal 111 ayat (2) UU.RI. No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun paling lama 20 tahun atau seumur hidup, dan pidana denda paling sedikit Rp 800 Juta dan paling banyak Rp 8 Miliar, ditambah 1/3 hukuman karena yang bersangkutan merupakan residivis.

Termasuk disangkakan Pasal 112 ayat (1) UU.RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 Tahun, maksimal 12 Tahun, dan denda Rp 800 Juta s.d. Rp 8 Miliar.

“Modus operandi pelaku DTP menyimpan narkotika jenis ganja dan sabu di jok motor sepeda motor dan kamar kos pelaku,” terang Kombes Pol. Bambang Yugo.

Pelaku DTP mengakui perbuatannya telah mengedarkan sabu-sabu dan ganja. “Saya (mengedarkan narkotika-red) karena disuruh teman. Teman saya hanya kenal melalui telepon saja,” katanya. 012


TAGS :