Peristiwa

Tak Bisa Daftar PPPK, DPRD Bali Jembatani Nakes Kontrak 

 Senin, 28 Oktober 2024 | Dibaca: 168 Pengunjung

Foto Ist: Tampak pertemuan diadakan puluhan nakes berstatus kontrak Dinkes Provinsi Bali yang tidak bisa mendaftar PPPK, bertemu Komisi IV DPRD Bali, Senin (28/10/2024).

www.mediabali.id, Denpasar. 

Puluhan tenaga kesehatan berstatus kontrak Dinkes Provinsi Bali yang tidak bisa mendaftar PPPK, dijembatani pertemuan dengan Komisi IV DPRD Bali.

Menurut Ketua Komisi IV DPRD Bali I Nyoman Suwirta bahwa dia sudah mendengar keluhan para tenaga kesehatan memberi jalan tengah, yaitu meminta dinas kesehatan dan BKPSDM mengadu ke pusat.

“Tadi saya mohon izin kepada Pak Pj Gubernur Bali dan Pak Sekda untuk menugaskan BKPSDM dan Dinkes untuk ke Jakarta segera bertemu BKN, tentu membawa beberapa hasil pertemuan,” ucapnya di Denpasar, Senin (28/10/2024).

Sebanyak 70 nakes menuju kantor DPRD Bali, untuk mengadu persoalan mereka yang direkrut Pemprov Bali dan ditempatkan di kabupaten/kota ini tidak dapat melamar PPPK, sebab statusnya rekrutmen provinsi.

Kemudian di beberapa kabupaten memang tidak membuka formasi tenaga kesehatan pada rekrutmen tahun ini.

Maka itulah, usai mendengar aduan tersebut, Suwirta menilai masalahnya terletak pada sistem pendaftaran CASN, di mana pembuatnya tidak memperhatikan kondisi di lapangan.

Sehingga diharapkan dengan  aduan yang diteruskan hingga ke BKN dapat mengubah sistem pendaftaran dan persyaratan atau setidaknya tidak terulang di tahun berikutnya.

“Saya sudah sampaikan ke Pak Kadinkes, kalau mereka lepas (tidak ikut) tahun ini mohon disiapkan tahun berikutnya, untuk tahun berikutnya mulai sekarang disiapkan, kalau memang aplikasi itu masih seperti itu ya kita atur sekarang,” imbuh Suwirta.

Salah satu Perwakilan tenaga kesehatan, Ni Kadek Sukarini mengungkapkan apabila mereka semua awalnya bekerja kontrak untuk Dinkes Bali saat COVID-19.

Setelah itu mereka ditempatkan di puskesmas kabupaten/kota, namun kini mereka ditolak pendaftarannya oleh sistem sebab berstatus kontrak provinsi, tapi penempatan di puskesmas yang dimiliki kabupaten/kota.

Pihaknya mengaku bersyukur Komisi IV DPRD Bali menerima dan menjembatani masalah ini, namun mereka masih tidak cukup puas karena belum ada kejelasan di saat gelombang pertama pendaftaran telah usai.

Mendengar solusi dewan, yaitu  memberangkatkan Dinkes Bali dan BKPSDM ke BKN pusat, para tenaga kontrak inisiatif untuk ikut ke Jakarta mendengarkan langsung jawaban BKN.

“Kalau memang misalkan akhir tahun ini belum bisa kami ikuti seleksi PPPK, kami harap tahun depan Pak Kadis mengusulkan formasi yang memang dibuatkan dan terdata sesuai dengan profesi kami,” tandasnya. 012



 


TAGS :