Politik

Suami Istri Disorot pada Pemilu 2024 di Klungkung, Dugaan Terjerat 'Selingkuh' Politik  

 Minggu, 05 November 2023 | Dibaca: 558 Pengunjung

Dari (Kiri) Sekertaris DPD Partai Perindo, I Ketut Margiana, (Tengah) Ketua DPD Partai Perindo Kab. Klungkung I Nengah Suwitra, (Kanan) Ketua Tah Forse (Gugus Tugas Pencalegan) Partai Perindo Kab. Kelungkung, I Putu Tika.

www.mediabali.id, Klungkung. 

Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Kabupaten Klungkung Provinsi Bali ramai diperbincangkan masyarakat. Segera setelah Daftar Calon Tetap (DCT) diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Klungkung, Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Kabupaten Klungkung Provinsi Bali menjadi sorotan publik. 

Padahal para Calon legislatif (Caleg) incumbent maupun new comer, dipastikan akan bertarung dalam pemilihan anggota DPRD Kab. Klungkung beberapa waktu ke depan.

Hal ini disinyalir ada dugaan pasangan suami istri yang bersaing, dalam daerah pemilihan yang sama, namun mewakili Partai Politik (Parpol) yang berbeda, yaitu dari Partai Hanura dan Partai Perindo.

Mereka adalah; I Nyoman Mujana, caleg incumbent dari Partai Perindo nomor urut 4, bersaing dengan istrinya, Ni Nengah Suwati, yang juga mewakili dari Partai Hanura dengan nomor urut 3 di Kab. Klungkung 1. Diduga peristiwa ini mengejutkan banyak pihak, termasuk Partai Perindo sendiri.

Dijelaskan Ketua DPD Partai Perindo Kab. Klungkung I Nengah Suwitra bahwa dia curiga semenjak awal terhadap pencalonan I Nyoman Mujana.

Kuat diduga dari informasi yang diterima Suwirta, menyebutkan bahwa istri Mujana, yang juga merupakan anggota DPRD Klungkung, ikut mencalonkan diri dari partai yang berbeda. Meskipun curiga saat Daftar Calon Sementara (DCS), setelah DCT diumumkan, informasi tersebut ternyata valid.

“Tapi waktu itu kan masih Daftar Calon Sementara (DCS), nah sekarang DCT itu sudah keluar dan setelah dicek ternyata informasi itu memang valid," ujar Suwitra di dampingi Sekretaris DPD Partai Perindo Kabupaten Klungkung I Ketut Margiana, Sabtu (4/11/2023).

Lebih lanjut, Suwitra menegaskan telah mengambil tindakan dengan akan melakukan langkah menyurati Ketua DPW dan DPP Partai Perindo terkait 'perselingkuhan politik' ini. Akan tetapi, sanksi terhadap Mujana akan menjadi kewenangan dari DPP.

“Kami akan mengirimkan surat ke DPW untuk diteruskan ke DPP, atau kita sendiri yang bersurat langsung ke DPP dan juga ditembuskan ke DPW, agar DPD dan DPW serta DPP, mengambil sikap tegas demi Marwah dan wibawa partai. Ke depan agar tidak mempengaruhi semangat juang para kader Partai Perindo bahu membahu untuk merebut kembali kursi DPRD di Kab. Klungkung karena kita tahu begitu sulitnya proses pencalonan anggota dewan, agar ini semua bisa meyakinkan masyarakat bahwa kader dari Partai Perindo bisa menjadi perwakilan DPRD, sehingga mewujudkan calon murni 100 persen. Saya akan laporkan terjadinya 'perselingkuhan politik' ini. Tentu kita mendorong untuk diberikan tindakan tegas. Tapi yang punya hak memberi sanksi adalah DPP," beber Suwirta.

Suwitra menegaskan perlunya tindakan tegas dari DPP Partai Perindo untuk mengatasi situasi ini.

Dia berharap agar tindakan tegas diambil untuk menjaga integritas partai dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap Partai Perindo di Klungkung.

"Situasi ini memunculkan pertanyaan tentang loyalitas dan kesetiaan anggota partai terhadap partai politik yang mereka wakili. Bagaimana DPP Partai Perindo akan merespons kasus ini akan menjadi gambaran bagi masa depan partai ini di Klungkung," terangnya.

Sebagai informasi, Mujana telah menjadi anggota DPRD Klungkung sejak Tahun 2019 dan merupakan Ketua DPC Perindo Kecamatan Klungkung. Ia diduga sempat dilaporkan ke Polda Bali atas dugaan kasus ijazah palsu.

Sementara itu, Ketua Tah Forse atau gugus tugas pencalegan Partai Perindo, Kab. Klungkung, I Putu Tika menegaskan bahwa dinamika yang terjadi saat ini, karena proses ini murni terjadi tanpa komunikasi dan koordinasi lebih jauh, incumbent Pak Murjana tidak ada komunikasi dengan Partai Perindo sebagai induk Partai Kabupaten, tanpa sepengetahuannya.

Termasuk begitu ada rapat di KPU, Putu Tika dikejutkan istri yang bersangkutan juga ikut mencalonkan diri dari partai lain. Hal ini diduga menjadi 'perselingkuhan politik' dan pengkhianatan partai.

Baginya, seluruh pengurus Partai Perindo di Kab. Klungkung telah berjuang dan membesarkan Partai Perindo, apa yang menjadi moto gotong royong ini telah dilakukan oleh kader bersama.

"Lalu kenapa beliau bisa lolos jadi wakil rakyat, malah sekarang justru memberi contoh tidak baik secara berpolitik mengatur istri aja tidak mampu, bagaimana nantinya bisa sosialisasi partai kedepannya," kata Tika, dengan nada tegas.

Tindakan lebih lanjut akan dilakukan Suwitra, yang menyoroti pentingnya menjaga marwah dan martabat partai, serta mencermati semangat juang kader yang telah bekerja keras dalam Pemilu. 012

 


TAGS :