Peristiwa

Sipandu Beradat Dimaksimalkan Gubernur Koster ke Desa Adat di Bali

 Sabtu, 15 Maret 2025 | Dibaca: 194 Pengunjung

Gubernur Bali Wayan Koster dorong Pecalang, Babinsa, Bhabinkamtibmas se-Bali, menggaungkan dan meningkatkan program Sipandu Beradat, Sabtu (15/3/2025).

www.mediabali.id, Denpasar. 

Di dalam momentum Gelar Agung Pecalang Bali 2025, Gubernur Bali Wayan Koster berkesempatan memberikan sambutan di hadapan puluhan ribu Pecalang, Babinsa, hingga Bhabinkamtibmas se-Bali, Sabtu (15/3/2025) di lapangan Puputan Margarana Niti Mandala Renon.

Gubernur Koster meminta agar para Pecalang bekerja sama dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah desa adat se-Bali. 

Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat yang selanjutnya disebut Sipandu Beradat, supaya ditingkatkan. Wadah Sipandu Beradat yang diresmikan Kapolri RI Listyo Sigit Prabowo tersebut akan dimaksimalkan Gubernur Koster pada kepemimpinan periode kedua.

Menurut Koster, Sipandu Beradat adalah kebijakan mengintegrasikan dan mensinergikan pelaksanaan kegiatan komponen sistem pengamanan lingkungan masyarakat berbasis desa adat dalam satu kesatuan wilayah, satu pulau, satu pola dan satu tata kelola. 

"Tiang berharap dengan kebijakan ini seluruh Pecalang dapat berkerja sama dengan aparat keamanan, TNI, Polri serta komponen keamanan lainnya bersinergi dengan sebaik-baiknya dalam menjaga Bali," terang Koster. 

Gubernur Koster yang berasal dari Desa Sembiran Kecamatan Tejakula, Buleleng ini menegaskan keberadaan Pecalang di Bali sangat memiliki berperan strategis dalam mengimplementasikan kebijakan di tingkat akar rumput, yaitu di desa adat. 

Ia kemudian mengajak seluruh Pecalang Bali agar terus meningkatkan kemampuan memperkuat sinergi dengan aparat keamanan negara, serta selalu beradaptasi dengan perkembangan teknologi agar semakin efektif dalam menjalankan tugas pengamanan di wewidangan desa adat. 

"Tiang juga mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung peran Pecalang, karena keamanan Bali bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau aparat keamanan tetapi merupakan tanggung jawab bersama," beber Koster. 

Ketua DPD PDI Perjuangan ini menegaskan keamanan di Bali merupakan kunci keberlanjutan pariwisata, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat Bali. 

Di lain sisi, Gubernur Koster telah menerbitkan regulasi yang mengantisipasi terjadinya dampak sosial di Bali. Sebagai daerah kunjungan wisatawan asing dan domestik, serta migrasi warga luar ke Bali tentu rawan dampak keamanan dan ketertiban. 

Sejumlah regulasi yang diterbitkan Gubernur Koster, yakni Undang-undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali serta Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali.

Disusul Peraturan Gubernur Bali Nomor 26 Tahun 2020 tentang Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat atau Sipandu Beradat, yang diluncurkan oleh Bapak Kapolri RI. 

Terhadap tiga regulasi tersebut memberikan peran penting kepada Pecalang di desa adat untuk menjaga wilayahnya. 

"Upaya mengantisipasi terjadinya dampak sosial tersebut, diperlukan suatu sistem pengamanan lingkungan yang memadai berbasis desa adat. Oleh karena itu, Pecalang Bali perlu dikuatkan. Pecalang perlu dikuatkan termasuk juga etika, sopan santunnya. Nggak boleh arogan, nggak boleh sombong, nggak boleh bentak-bentak orang sembarangan, berlaku secara simpatik," tegasnya.

Hadir dalam Gelar Agung Pecalang Bali 2025, Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya, Pangdam IX Udayana Mayjen TNI Muhammad Zamroni, Ketua MDA Bali, Kesbangpol dan forkopimda lainnya. 012

 


TAGS :