Peristiwa
Sindikat Narkotika di Bali Utara Dibekuk BNNP Bali, Temukan 7 Box Narkotika
Kamis, 14 September 2023 | Dibaca: 244 Pengunjung
Penangkapan terhadap tersangka KD sebagai salah satu oknum terlibat jaringan Medan-Bali, yang beroperasi di Kabupaten Buleleng, Rabu (13/9/2023).
Kasus dugaan sindikat narkotika diungkap jajaran Tim Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali, dari hasil pemetaan dan penyelidikan atas sindikat peredaran narkotika yang beroperasi di wilayah Buleleng, Bali Utara.
Tercatat dalam pengungkapan tersebut bahwa barang bukti ditemukan sementara ada 7 box, yang mana diduga narkotika dengan berat bruto 7.222,33 gram atau berat netto 6.377,02 gram.
"Tersangka inisial KD yang terlibat dalam kasus ini merupakan jaringan Medan-Bali yang beroperasi di daerah Buleleng," ujar Brigjen Pol. Dr. R Nurhadi Yuwono, S.IK., M.Si., CHRMP selaku Kepala BNN Provinsi Bali, Rabu (13/9/2023).
Saat dibekuk Tim Pemberantasan BNN Provinsi Bali, peran tersangka KD yang merupakan mantan residivis ini memasarkan narkotika jenis ganja dan sebelumnya terkumpul dalam bentuk box.
"Tersangka KD juga merupakan residivis kasus narkotika yang baru bebas tahun lalu," terangnya.
Brigjen Pol. Nurhadi Yuwono menegaskan jajaran Tim Pemberantasan BNN Provinsi Bali, tidak menampik masih dalam proses pengembangan dan menggali kembali informasi dari tersangka KD.
"Saat ini kasus tersebut masih dalam proses pengembangan untuk dilakukan pemetaan jaringan dan tersangka lain yang terlibat mengedarkan barang haram ini ke masyarakat," tegasnya.
Proses penangkapan tersangka KD, sebagai upaya dalam menindaklanjuti rapat terbatas Presiden RI bersama Kepala BNN RI, Komjen Pol. Prof. Dr. Petrus R. Golose beserta pimpinan K/L terkait yang membahas tentang penanganan masalah narkotika di Indonesia secara extraordinary, Senin (11/9/2023) lalu di Istana Merdeka. Penanganan narkotika tentu wajib dituntaskan bersama-sama, dibutuhkan gotong royong dari berbagai pihak masyarakat. 012
TAGS :