Peristiwa
Setel Musik Keras, Penjahit Membandel Diberi Peringatan Satpol PP Denpasar
Senin, 24 Juni 2024 | Dibaca: 486 Pengunjung
Usaha jahit dengan menyetel musik keras hingga larut malam merugikan kenyaman warga di Jalan Siulan Gang Sekarsari III No.6, Banjar Buaji, Penatih Dangin Puri, Dentim. Sempat didatangi dan diperingati Satpol PP Kota Denpasar, tetapi tetap membandel, Senin
Pemilik usaha jahit mendapat teguran Satpol PP Denpasar. Lokasi penjahit ini berada di Jalan Siulan Gang Sekarsari III No.6, Banjar Buaji, Penatih Dangin Puri, Denpasar Timur (Dentim). Warga mengeluh karena mereka kerap menghidupkan musik keras, bahkan hingga larut malam, yang membuat kenyamanan istirahat warga terganggu.
Para penjahit ini dimintai klarifikasi ke Kantor Satpol PP Denpasar. Petugas Satpol PP Kota Denpasar, sebelumnya pada Senin (24/6) lalu telah datang ke lokasi usaha jahit.
Saat enam petugas Satpol PP datang, justru musik langsung dimatikan. Namun, saat Satpol PP pergi musik kembali menggema.
Akibat ulahnya, pemilik usaha jahit ini mendapat surat panggilan untuk dimintai klarifikasi di Kantor Satpol PP Denpasar. Petugas juga memanggil pelapor untuk dilakukan cek silang, termasuk memperlihatkan bukti-bukti foto dan video saat kejadian. Termasuk juga petugas berjanji akan menangani kasus ini dengan baik.
Diutarakan penghuni setempat, Ibu Ningsih, pengusaha jahit ini pernah dikeluhkan dan diperingatkan warga supaya tidak menyetel musik keras dan mengganggu tetangga. Sayangnya, teguran warga justru tidak diperhatikan. Mereka justru makin keras menyetel musik dan pastinya menganggu ketenangan masyarakat sekitarnya.
Tetangga usaha jahit itu mengaku terusik gara-gara si pengusaha menyetel musik keras sejak pagi dan bekerja hingga larut malam. Kondisi ini tentu saja mengganggu para tetangga di sekitarnya yang tengah istirahat.
Warga bertindak tegas dengan melapor ke Kepala Dusun (Kadus) Buaji dan petugas Babinkamtibmas pada Jumat (10/5) lalu supaya ikut menegur pengusaha jahit yang membandel.
Pada Sabtu (11/5) malam, petugas Linmas kemudian mendatangi usaha jarit tersebut untuk memperingatkannya supaya jangan mengganggu tetangga karena bekerja hingga dini hari.
Pengusaha itu juga di-warning supaya mengecilkan volume tape. Meski menyanggupinya, tetapinkeesokan harinya lagi-lagi terdengar musik dari pagi sampai malam.
Petugas Babinkamtibmas juga mengingatkan si pengusaha agar jangan sampai menimbulkan suara musik dan bernyanyi keras-keras, karena mengganggu lingkungan.
Beberapa hari kemudian, pada Minggu dan Senin (13/5), hingga kini suara musik dari usaha jarit itu muncul lagi. Mereka tetap mengabaikan peringatan petugas Linmas maupun Babinkamtibmas.
"Imbauan petugas Linmas dan Babinkamtibmas dianggap sebagai angin lalu dan bagaikan macan ompong saja. Pengusaha tetap membandel dengan menyetel musik dari Pukul 09.00 hingga Pukul 22.00, bahkan sampai pukul 24.00. Mereka juga bekerja hingga larut malam sehingga menimbulkan suara berisik di saat warga istirahat. Hal ini jelas sangat mengganggu," beber warga sekitar. 012
TAGS :