Peristiwa

Sepakati Kerja Sama Kreta Bali Smita, Wujudkan Standar Keselamatan Angkutan dan Pengemudi Pariwisata

 Jumat, 06 Oktober 2023 | Dibaca: 435 Pengunjung

TransTRACK dan konsorsium Kreta Bali Smita, adakan penandatanganan perjanjian kerja sama operasi antara perusahaan umum daerah Kerthi Bali Santhi, Jumat (6/10/2023) di Kantor Dispar Bali. 

www.mediabali.id, Denpasar. 

TransTRACK dan konsorsium Kreta Bali Smita, mengadakan penandatanganan perjanjian kerja sama operasi antara perusahaan umum daerah Kerthi Bali Santhi; TransTRACK; TÜV Rheinland Indonesia; dan DPD Organda Provinsi Bali, tentang pengaturan dan pelabelan sarana angkutan irang untuk keperluan pariwisata di Provinsi Bali, Jumat (6/10/2023) di Ruang Etna, Kantor Dinas Pariwisata Bali. 

Narasumber di antaranya: Kepala Dinas Pariwisata Prov. Bali Tjokorda Bagus Pemayun; Kepala Dinas Perhubungan Prov. Bali I Gde Wayan Samsi Gunarta; President Director Perusahaan Umum Daerah Kerthi Bali Santhi Alit Putra C.M.S; Founder and CEO TransTRACK Anggia Meisesari; Managing Director TÜV Rheinland Indonesia Nyoman Susila; hingga Ketua DPD Organda Prov. Bali I Ketut Eddy Dharma Putra, S.Sos.

Kreta Bali Smita sebagai sarana angkutan orang untuk keperluan pariwisata di Bali, yang mana akan diberikan pelabelan khusus dengan standar keselamatan yang ketat.

Tidak dipungkiri bahwa Bali dengan kunjungan wisatawannya kembali bangkit pasca pandemi. Dari itu, Kreta Bali Smita kini merupakan terobosan inovasi yang diinisiasi oleh KBS bersama TÜV Rheinland Indonesia, dan TransTRACK untuk menetapkan standar khusus angkutan dan pengemudi pariwisata Bali, terutama mewujudkan quality tourism dan sustainability tourism di Bali.

Lebih lanjut, konsorsium ini sebagai langkah konkret terciptanya aktivitas pariwisata berkualitas dan inovatif di Indonesia, khususnya di Bali. 

Merujuk pada Pergub Bali Nomor 28 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Pariwisata Bali pada Pasal 16, mengamanatkan agar jasa transportasi pariwisata secara profesional melayani wisatawan, mulai dari kedatangan menuju fasilitas pariwisata hingga meninggalkan Bali. 

Implementasi untuk mewujudkan hal tersebut dengan menetapkan standar bagi seluruh pelaku angkutan pariwisata yang akan menjadi patokan bagi penyedia dan pengguna layanan angkutan pariwisata dalam melakukan transaksi, sekaligus memastikan peningkatan kualitas pelayanan berkesinambungan.

Menurut Kadispar Prov. Bali Tjok. Pemayun bahwa peranan sistem pelabelan Kreta Bali Smita bertujuan memberi standar lebih tinggi dalam layanan angkutan pariwisata, dengan fokus utama pada keselamatan wisatawan dan kualitas layanan transportasi. 

“Kami sangat bangga dan bersemangat menyambut peluncuran sistem pelabelan Kreta Bali Smita. Inisiatif ini adalah tonggak penting dalam kemajuan industri pariwisata Indonesia, khususnya di Provinsi Bali. Dalam era di mana keselamatan dan kenyamanan para wisatawan adalah prioritas utama, sistem pelabelan ini membawa standar baru dalam layanan angkutan pariwisata," ucapnya.

Lewat inisiatif ini diharapkan mampu lebih memajukan industri pariwisata Indonesia dan meningkatkan pengalaman para pengguna layanan angkutan pariwisata di Bali.

"Tentu juga kami berterima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam inisiatif ini dan kami yakin kolaborasi ini akan membawa manfaat besar bagi industri pariwisata Indonesia," terangnya.

Kadishub Prov. Bali Samsi Gunarta menilai apabila sistem pelabelan Kreta Bali Smita sebagai langkah meningkatkan keselamatan dan pelayanan di sektor angkutan pariwisata Bali. 

"Kerja sama ini mencerminkan komitmen kami meningkatkan infrastruktur angkutan pariwisata dan memberikan pengalaman terbaik kepada para wisatawan di Bali," bebernya.

Perusahaan penyedia layanan pengujian adalah TÜV Rheinland Indonesia, yang merupakan anak usaha TÜV Rheinland AG, perusahaan terkemuka berskala global di bidang Testing, Inspection, Certification, Consultation and Training yang berdiri Tahun 1872 dan berpusat di Cologne German.

Peran TransTRACK sebagai tech enabler memberi solusi pengembangan pariwisata digital dengan Fleet Management System (FMS) dan DPD Organda Bali, yang bertanggung jawab atas pengaturan dan pemberdayaan angkutan umum. 

“Kami bangga menjadi bagian dari konsorsium yang menghasilkan sistem pelabelan Kreta Bali Smita. Sistem ini memperlihatkan dedikasi kami untuk mendigitalisasi dan meningkatkan operasional armada kendaraan secara efisien, khususnya di sektor angkutan pariwisata. Kami menyediakan solusi FMS yang dapat memantau lokasi dan perjalanan setiap kendaraan pariwisata, perilaku pengemudi dan penggunaan bahan bakar untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan penumpang, dan efisiensi operasional kendaraan," ucap Founder dan CEO TransTRACK Anggia Meisesari.

Sejalan dengan Dishub Bali untuk peraturan kendaraan pariwisata, TransTRACK juga memiliki Sistem Manajemen Keselamatan (SMK) terutama pada fitur keamanan andalannya.

Penerapan SMK dimulai dari sistem pelabelan bagi angkutan umum di Bali, yang berguna meningkatkan keamanan pengemudi dan penumpang.

Selain itu, Teknologi TransTRACK dilengkapi kartu SIM global untuk meminimalkan blank spot atau area kehilangan sinyal seluler, sehingga catatan perjalanan menjadi lebih komprehensif. 

Berikutnya, sensor bahan bakar TransTRACK terintegrasi dengan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI), guna meningkatkan akurasi pemantauan BBM hingga 98%, melebihi sensor bahan bakar pada GPS umumnya di pasaran. 

TransTRACK sepenuhnya terhubung dengan sistem Kementerian Perhubungan RI, yang mendukung proses penerbitan izin trayek untuk angkutan penumpang.

TransTRACK turut berkomitmen meningkatkan kualitas dan keselamatan layanan angkutan umum penumpang, selaras dengan inisiatif pemerintah, terutama Dishub Prov. Bali dan Dispar Prov. Bali. 012

​​


TAGS :