Peristiwa

Rumah Tidak Layak Huni, Perkimta Buleleng Anggarkan Penanganan Rp 6,7 Miliar  

 Senin, 16 Januari 2023 | Dibaca: 339 Pengunjung

Kepala Dinas Perkimta Buleleng Ni Nyoman Surattini, ST., mempersiapkan anggaran rumah tidak layak huni mencapai Rp 6,7 Miliar di Tahun 2023, Senin (16/1/2023).

www.mediabali.id, Buleleng. 
Komitmen meningkatkan kesejahteraan masyarakat, salah satunya di sektor pembangunan fisik dilakukan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimta) Kabupaten Buleleng, dengan memperhatikan penanganan rumah tidak layak huni. 
 
Maka untuk dapat menjalankan komitmen dimaksud, Dinas Perkimta Buleleng, telah memasang anggaran penanganan rumah tidak layak huni sebesar Rp 6.721.400.000,- di Tahun 2023.

Menurut Kepala Dinas Perkimta Buleleng Ni Nyoman Surattini, ST., mengenai penanganan rumah tidak layak huni di Kabupaten Buleleng, masih rutin dilakukan setiap tahun. Bahkan, ia tidak menampik bilamana perbaikan yang dilakukan tahun ini untuk meningkatkan kualitas rumah, pembangunan rumah baru atau dikenal bedah rumah.

“Setiap tahun kami terus lakukan perbaikan rumah. Tahun 2022 kami sudah merealisasikan perbaikan rumah sebanyak 698 unit. Memang masih banyak sisanya, ini karena kondisi pandemi yang melanda, sehingga anggaran belum cukup untuk mengerjakan lebih banyak perbaikan rumah,” ucap Kadis Surattini, Senin, (16/1/2023).

Menurut wanita berkacamata ini, jumlah rumah tidak layak huni tahun ini menurun karena belum menerima suntikan Dana Alokasi Khusus (DAK). Oleh karenanya, jumlah total penanganan rumah Tahun 2023 menjadi 298 unit, bahkan kemungkinan besar dari usulan yang disampaikan ke Pemerintah Pusat akan menerima tambahan anggaran sekiranya 200 unit penanganan rumah tidak layak huni.

“Maka untuk 298 unit perbaikan rumah ini sumber dananya ada tiga, dari APBD Perumahan sebanyak 217 unit, APBD Bencana 36 unit dan 45 unit dari APBD Permukiman. Dari ketiga sumber dana itu juga besaran nilai bantuannya berbeda,” paparnya.

Belakangan untuk perbaikan rumah tidak layak huni akibat bencana alam, dinilai besaran bantuan sosialnya mulai dari Rp 5 Juta hingga Rp 9,9 Juta, tentu nilainya akan menyesuaikan dengan ringan beratnya kerusakan.

Kata Surattini, bantuan tidak langsung diberikan pasca bencana, sebab Perkimta Buleleng tidak memasang anggaran bencana tidak terduga. Ia menyampaikan anggaran bencana 36 unit tahun ini merupakan usulan dari desa pada tahun lalu.

“Jadi masyarakat Buleleng yang belum tersentuh penanganan rumah tidak layak huni untuk bersabar menunggu giliran, mengingat keterbatasan anggaran. Pemkab Buleleng kini tengah menggenjot pengentasan kemiskinan ekstrim yang tentunya program tersebut telah sesuai dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),” tutupnya. 012


TAGS :