Peristiwa

Rampas Truk dan Ngamuk di Bandara Ngurah Rai, WNA Inggris Dibekuk Aparat

 Senin, 10 Juni 2024 | Dibaca: 477 Pengunjung

Pelaku WNA Inggris, DAAH (50) saat diamankan aparat karena melakukan tindakan melanggar hukum dengan merampas dan mengemudikan truk yang berbahaya dan ugal-ugalan hingga ke arah Terminal Keberangkatan Internasional Bandara Ngurah Rai, Badung.

www.mediabali.id, Badung. 

Ramai diberitakan tindakan ugal-ugalan Warga Negara Asing (WNA) laki-laki asal Inggris, inisial DAAH (50) yang mengamuk dengan merampas dan mengemudikan truk muatan ke areal terminal keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, S.IK., MH., membenarkan kejadian tersebut dan viral di beberapa media sosial.

Diketahui kejadian berawal pada Minggu (9/6) sekitar Pukul 22.50 Wita, Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai telah berhasil amankan seorang WNA Inggris, DAAH. 

Saat kejadian, DAAH di terminal keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, merusak fasilitas Bandara, yaitu: palang pintu tolged masuk No. 6, pagar besi bolar dan hiasan pilar. DAAH juga menabrak 3 mobil di area bandara.

Berdasarkan data dihimpun di lapangan, saksi-saksi pada Minggu (9/6) Pukul 20.00 Wita, korban laki-laki inisial RA (24) asal Yogyakarta memarkir kendaraan truk di depan toko timbul mora ceramic Jalan Raya Kerobokan Kuta Utara. 

Korban RA, sebelumnya tidur di truk kiri di tempat duduk penumpang dan sekitar Pukul 22.00 Wita mendengar mesin kendaraan menyala, selanjutnya korban RA spontan terbangun.

"Diduga pelaku DAAH ini memukul korban RA dan dipegang bahunya serta pelaku DAAH sempat membuka pintu truk di kiri, pelaku DAAH menendang korban keluar kendaraan. Korban DAAH berusaha naik truk untuk merebut kemudi, namun truk terus melaju dan menabrak sepeda motor parkir di depannya, selanjutnya korban RA loncat turun dan setelah itu pelaku DAAH berhasil membawa truk tersebut kearah simpang LP belok kiri memutar kembali dan menabrak kendaraan di depannya. Mobil truk dikendarai pelaku DAAH ke arah Jalan By Pass Ngurah Rai dan masuk ke jalan tol memutar kembali kearah bandara menabrak portal tol maupun portal masuk bandara dan menabrak 3 mobil lagi di area Bandara," bebernya.

Kombes Pol. Jansen Avitus menegaskan pelaku DAAH telah diringkus karena dianggap telah merusak fasilitas dan menganggu fasilitas umum.

"Saat ini pelaku diserahkan ke Polres Badung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan kami juga berkoordinasi dengan pihak Imigrasi Bali," tandasnya. 012


 


TAGS :