Pendidikan
PWI Bali Gelar OKK 2023, Tingkatkan SDM dan KEJ Berkualitas
Sabtu, 13 Mei 2023 | Dibaca: 591 Pengunjung
Tampak suasana puluhan peserta OKK yang diselenggarakan PWI Provinsi Bali, di Gedung BKPSDM, Kota Denpasar, Sabtu (13/5/2023).
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Bali menggelar Orientasi Keorganisasian dan Kewartawanan (OKK) Tahun 2023, di Gedung Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Bali, di Jalan Hayam Wuruk, Denpasar, Sabtu (13/5/2023).
OKK 2023 memacu wartawan dalam meningkatkan pemahaman literasi, Sumber Daya Manusia (SDM), Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan integritas kewartawanan. PWI Bali melalui OKK, secara antusias memberikan panduan terhadap calon anggota PWI-nya.
"OKK 2023 sampai detik ini diikuti 31 orang wartawan. Kami berterima kasih terhadap teman-teman wartawan dalam memilih PWI sebagai organisasi kewartawanannya," ujar Ketua Panitia I Made Agustika Eryana.
Apresiasi turut disampaikan Ketua PWI Provinsi Bali IGMB Dwikora Putra terhadap calon anggota PWI Bali. Puluhan peserta OKK yang hadir mendapatkan materi kewartawanan, pemahaman tentang aturan-aturan KEJ, dan lain-lainnya.
"Kami di PWI tetap terbuka untuk menerima anggota, dari media apapun, baik cetak, media online, radio, TV, dan sebagainya semua ada di PWI. Kita di PWI memiliki komitmen, di mana kami tetap dengan mematuhi kaidah-kaidah dan visi misi PWI," ujar Dwikora Putra di awal sesi pembukaan OKK dan juga tampil sebagai narasumber kedua.
Pihaknya menambahkan anggota PWI memiliki komitmen untuk berpihak terhadap masyarakat, terutama dalam memperoleh keadilan. PWI Bali juga tetap menjunjung tinggi KEJ dalam melaksanakan tugas-tugas peliputan di lapangan.
"PWI menjadi organisasi tertua di Dewan Pers. PWI tidak menganut cara-cara demo, kalau pun ada demo, itu dilakukan dalam hal yang penting saja. Tapi, kita memberi bargaining atau (negosiasi suatu pihak untuk mencapai suatu kesepakatan) menyampaikan suatu hal-hal yang penting untuk disampaikan memperjuangkan keadilan," tegasnya.
Dwikora Putra pun menegaskan bahwa dalam proses merekrut anggota PWI, tetap memperhatikan individu atau calon anggota yang akan dipilih.
"Kita di PWI tidak sembarangan merekrut anggota. Di PWI juga ada Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Anggota biasa dan sudah UKW juga bisa mengikuti Porwanas," tuturnya.
Sementara itu, narasumber pertama, Budihardjo mengatakan wartawan Indonesia bersikap independen dalam menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.
"Wartawan menulis berita bebas, tidak bisa dipengaruhi, atau diancam sekalipun. Tapi, wartawan juga menghasilkan berita yang akurat, tidak boleh mengarang-arang. Berita sesuai kaidah-kaidah jurnalistik. Termasuk berita wartawan tidak boleh beritikad yang buruk," bebernya.
Hal penting lainnya, wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik di lapangan. Selain itu, wartawan Indonesia tidak boleh membuat berita bohong fitnah, sadis, termasuk tidak menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan susila dan tidak menyebutkan identitas anak yang menjadi pelaku kejahatan.
"Tentu saja harus sopan saat bertemu narasumber. Selain itu juga, wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tidak bersalah," ucap Budihardjo.
Emanuel Dewata Oja selalu narasumber terakhir turut menyinggung terkait UU Nomor 40 Tahun 1999, termasuk juga mengenai keberadaan wartawan bodrex alias abal-abal. Edo pun menekankan salah satu cara mengantisipasi keberadaan wartawan bodrex yang muncul ke daerah-daerah, dengan meminta identitas data lengkap wartawan yang bersangkutan.
"Salah satu cara menanggulangi dengan harus memiliki kartu pers media yang bersangkutan, kartu organisasi (PWI atau semacamnya), dan kelengkapan identitas diri lainnya. Pihak Humas di daerah juga dapat menanyakan yang bersangkutan (wartawan bodrex) apakah pernah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW)," tandasnya. 012
TAGS :