Peristiwa

Proses Panjang di PHDI Bangli, Ida Pandita Rsi Salahin Sri Laksmi Tak Tanggapi Komentar Negatif Netizen

 Selasa, 23 Juli 2024 | Dibaca: 813 Pengunjung

KIRI-KANAN: Jro Mangku Maceti, Ida Pandita Rsi Salahin Sri Laksmi (tengah) dan Wayan Juanda selaku kakak pertama Ida Rsi, Selasa (23/7/2024) di Griya Gangga Swari Wedanta Sari Alas Pule, Desa Demulih, Kec. Susut, Kab. Bangli.

www.mediabali.id, Bangli. 

Segera setelah melakukan upacara pediksaan pada Minggu (24/3) lalu, Komang Widiantari (38) memiliki gelar Ida Pandita Rsi Salahin Sri Laksmi dan suaminya Torin Logan Temple Kline (37) bergelar Ida Pandita Rsi Salahin Santika Putra.

Ida Pandita Rsi Salahin Sri Laksmi, tampak semakin optimis saat dikunjungi wartawan ke Griya Gangga Swari Wedanta Sari Alas Pule, yang berada di Banjar Dinas Tanggahan Tengah Desa Demulih, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli. Ternyata ia sudah lama mempersiapkan diri baik fisik mental maupun fisik pembangunan griya untuk dapat menerima kedatangan umat Hindu.

Namun, proses menuju tahapan puncak ini tidak mudah dilalui oleh Ida Pandita Rsi Salahin Sri Laksmi. Ia harus banyak melewati tahapan diri, hingga akhirnya muncul keputusan resmi dari PHDI Kabupaten Bangli.

PHDI Bangli mengeluarkan sertifikat keputusan nomor: 08/10/PHDI/Kab.Bangli/III/2024. Memutuskan dengan menetapkan Keputusan PHDI Bangli tentang pemberian izin Mediksa/Medwijati. Pasal 1: Memberikan izin kepada Ni Komang Widiantari dan Torin Logan Temple Kline untuk melaksanakan upacara pediksaan pada Hari Redite Kliwon Pujut, 24 Maret 2024; Pasal 2: Bhiseka pokok setelag upacara pediksaan. Sane lanang: Ida Pandita Rsi Salahin Santika Putra, dan Sane Istri: Ida Pandita Rsi Salahin Sri Laksmi. Ditandatangani oleh Ketua PHDI Bangli I Nyoman Sukra.

Tidak banyak yang mengetahui perjalanan berliku dilalui Ida Rsi, tetapi ia sangat menyayangkan muncul beragam komentar negatif terhadap dirinya di media sosial Facebook. Termasuk, isu diawal melukar gelung (memutuskan berhenti sebagai Pandita-red) karena memilih menikah bersama kekasihnya Torin Logan Temple Kline. 

"Banyak tanggapan dan komentar negatif, ketika tiang (saya) melakukan ngelukar gelung. Pemberitaannya tidak terarah. Tiang tidak berkomentar apapun di Facebook, berbagai komentar penghinaan, merendahkan, sampai menginjak harga diri tiang dan fitnah-fitnah. Saya dari lubuk hati paling dalam, ngelukar gelung bukan kayun tiang (bukan keinginan saya). Saya justru mengikuti aturan, karena keadaan, dan berserah diri. Saya dibilang ngelukar gelung karena menikah dengan bule. Tapi, sekarang saya buktikan saya 5 tahun miasa (belajar) dengan adanya griya ini, pembangunan griya, pelinggih, dan lain-lainnya. Saya ikuti aturan, sastra, dan saya peduli. Tapi, kini waktu yang akan menjawab, kita akan tunduk kepada waktu," ujarnya Ida Rsi, Selasa(23/7/2024).

Kenyataan atas komentar negatif netizen di Facebook diamini Ida Rsi, sebagai melatih kesabaran dirinya dan memperkuat imannya. Usai menikah, beberapa tahun kemudian ia memutuskan kembali untuk menuju kembali ke langkah menjadi Pandita. Berbagai pertimbangan dan konsekuensi di lapangan, yang akhirnya membawanya kembali ke dunia sulinggih. Di sini suaminya, Torin Logan Temple Kline, mengikuti jejaknya (Sentana). Hal ini juga atas masukan PHDI dan tokoh-tokoh suci, sebagai penuntun arah.

"Berbagai penghinaan luar biasa itu membuat saya belajar, apalagi saya memiliki Ibu, keluarga, kakak dan adik-adik saya. Tapi, saya terlalu lama diam. Saya berharap kalau belum kenal, sebaiknya kenali dahulu orangnya, datangi orangnya. Sekarang siapa yang tidak memiliki aib? Tapi, syukurnya saya tidak ada dendam. Saya terus berjuang, meski tetap ada hinaan. Terakhir, saya bangkit karena jika ada fitnah datang dan kita tidak ada melakukan itu, percayalah berkah kepercayaan dan kebaikan akan datang kepada kita," tegasnya, di dampingi kakak pertamanya, I Wayan Juana.

Ida Rsi, bahkan sebelum didiksa membuat surat-surat pernyataan dan surat keterangan untuk menjalani dharmaning penuntun kawikon terhadap Tri Manggala Guru, yakni guru nabe, guru waktra, guru saksi terhitung pada  4 Agustus 2023 hingga selesai, sehingga mereka dapat dilakukan upacara pediksaan. Di antaranya, Guru Saksi: Sri Mpu Dharma Sidhi; Guru Waktra: Sri Begawan Mayun Shantika Bhuwana Pemayun, dan Guru Nabe: Ida Sri Nabe Bujangga Sangging Prabangkara Dwijasana.

"Semua proses menuju upacara pediksaan telah dilalui Ida Rsi, dan suaminya. Tidak mudah, bahkan saat proses verfikasi PHDI Bangli, mereka datang ke griya Ida Rsi, termasuk mengecek dan verifikasi ke para Nabe sebagai saksi riil kesungguhan Ida Rsi. Sedangkan, isu-isu di luar sangat jauh dari apa yang terjadi di lapangan. Untuk diketahui, Bapak Bupati Bangli juga datang di acara puncak yang digelar Ida Rsi, beliau datang ke Griya Gangga Swari Wedanta Sari Alas Pule ini," tandas Jro Mangku Maceti. 012

 


TAGS :