Peristiwa
Polsek Kuta Tingkatkan KRYD, Nihil Pelanggar TNKB dan Knalpot Brong
Rabu, 08 Maret 2023 | Dibaca: 412 Pengunjung
Pelaksanaan KRYD di wilayah hukum Polsek Kuta, Badung, untuk mengantisipasi pelanggaran Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak standar dan knalpot brong, Rabu (8/3/2023).
Pemeriksaan kendaraan bermotor dilakukan Polsek Kuta, mengantisipasi pelanggaran penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak standar dan knalpot brong di marga jalanan umum, khususnya di kawasan Jalan Pantai Kuta Badung, Rabu (8/3/2023).
Diterangkan Kapolsek Kuta Kompol Yogie Pramagita, SH., S.IK., MH., selama pemeriksaan nihil ditemukan pelanggaran TNKB dan knalpot brong.
"Jadi satu penindakan tilang diberikan kepada warga asing yang tidak menggunakan helm," terangnya di dampingi Kanit Intelkam Pawas Iptu Bambang Setyanto, SH., dan Panit Intel Padal Aiptu I Nyoman Arjana, SH.
Menurut Kompol Yogie Pramagita, pemeriksan kendaraan menjadi bagian Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan sesuai proses tahapan (Protap), di mana harus dilaksanakan setiap hari pelaksanaan piket, baik siang maupun malam hari dengan dipimipin oleh Pawas atau Padal.
"Maka melalui peningkatan KRYD berupa hunting pemeriksaan kendaraan bermotor pada kawasan obyek wisata atau tempat publik lainnya, diharapkan masyarakat dan wisatawan baik Nusantara maupun mancanegara dapat mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku," tegasnya.
KRYD kedepannya diharapkan pula mampu lebih menekan gangguan Kamtibmas atau pelanggaran lalu lintas, khususnya di kawasan pariwisata. 012
TAGS :