Peristiwa
Polsek Denbar Mediasi Keributan Pemuda di Malam Tahun Baru 2024
Rabu, 03 Januari 2024 | Dibaca: 294 Pengunjung
Keributan dipicu kesalahpahaman terjadi antara pemuda NTT, diujung penangkapan dilakukan penyelesaian kekeluargaan oleh Polsek Denbar, Senin (1/1/2023) malam.
Polsek Denpasar tidak ketinggalan menangani ricuh kelompok masyarakat saat pergantian malam Tahun Baru 2024.
Informasi dihimpun jajaran Polsek Denbar, mereka memperoleh laporan warga masyarakat terkait keributan di salah satu rumah kost di Jalan Maluku Gang V No. 3 Lingkungan Pelita Sari, Kelurahan Dauh Puri Kecamatan Denpasar Barat.
Mendengar informasi tersebut tim buser Polsek Denbar dipimpin Panit Opsnal Ipda Wayan Werdi Putra, S.Pd., bersama KaSPKT Aiptu Wayan Darmika mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengecek peristiwa tersebut, Senin (1/1) malam.
Diduga kronologis keributan dipicu kesalahpahaman antar tetangga kost, yaitu laki-laki inisial FKD (31) asal Desa Mbilur Pangadu Kecamatan Umbu Batu Nggay Kabupaten Sumba, NTT, dengan alamat sementara di TKP bersama laki-laki DMG (21) asal Desa Riti Kecamatan Nangaroro Kabupaten Nagekeo, NTT dengan alamat sementara di Jalan Akasia XVI Gg. Mangga, Dentim.
"DMG mengaku dirinya datang ke TKP dengan maksud untuk menyelesaikan permasalahan terkait ibunya yang juga sama-sama kost di TKP, dituduh melaporkan kegiatan minum-minum sampai ribut-ribut yang dilakukan oleh FKD bersama teman-temannya," kata Kapolsek Denbar Kompol I Gusti Agung Made Ari Herawan, S.IK., seizin Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Wisnu Prabowo, S.IK., MM., Selasa (2/1/2023).
Lanjut, Kompol Gusti Agung, pada saat di TKP antara DMG terjadi keributan dengan teman-teman FKD, kemudian naik ke lantai tiga untuk mendatangi FKD yang sedang istirahat di kamar dan sempat memukulnya.
Merasa dipukul orang tidak dikenal, FKD pun mengejar DMG yang langsung kabur meninggalkan tempat tersebut.
Beberapa saat kemudian DMG datang kembali ke TKP untuk mengajak teman-temannya dan sempat terjadi cekcok mulut di antara keduanya. Beruntung Buser Polsek Denbar bersama KaSPKT cepat datang dan melerai kedua belah pihak.
Kompol Gusti Agung menegaskan kasus keributan ini telah ditangani Polsek Denbar dengan meringkus para pelaku keributan dan diakhir dilakukan pelesaian secara kekeluargaan.
"Setelah melerai keduanya kemudian anggota kami melakukan mediasi di kantor Polsubsektor Diponegoro, dengan di dampingi Perwakilan Ketua III Flobamora saudara Martin dan Ketua Unit Bajawa saudara Herman. Kedua belah pihak pun sepakat untuk menempuh penyelesaian melalui jalur kekeluargaan yang dikuatkan dengan membuat surat pernyataan damai," tandasnya. 012
TAGS :