Peristiwa
Polda Bali: Grab Bantu Proses Pengejaran Pelaku Kasus Pemerkosaan WNA
Jumat, 11 Agustus 2023 | Dibaca: 303 Pengunjung
Pelaku pemerkosaan WD berhasil ditangkap jajaran kepolisian, di sekaligus dibantu Grab.
Kasus rudapaksa yang dialami korban Warga Negara Asing (WNA) Brazil inisial Gracia GWL (26), di mana dilakukan oleh tersangka driver ojol inisial Wangkadasih Dever alias WD.
Pelaku WD akhirnya berhasil diringkus dalam waktu 24 jam sejak korban bersama aplikasi Ojol melaporkan kejadian kepada Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polresta Denpasar.
Korban GWL sebelumnya sempat melapor pada Senin (7/8/2023) siang. Dia lantas mengikuti serangkaian pemeriksaan oleh penyidik, termasuk wawancara dengan Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (Kanit PPPA), pembuatan BAP, pemeriksaan kesehatan atau visum di RS Trijata (RS Polda), serta penyitaan barang bukti berupa pakaian yang dikenakan korban pada saat kejadian.
Pasca diciduk pada Selasa (8/8/2023) pukul 21.30 WITA di Pasuruan Jawa Timur saat melarikan diri, Kabid Humas Polda Bali, Kombes. Pol. Jansen Avitus Panjaitan mengatakan penangkapan pelaku WD juga dibantu oleh manajemen Grab tempat pelaku bekerja sebagai driver ojol.
Data yang diterima pihak kepolisian dari kantor tempat pelaku bekerja, pelaku WD memang benar menerima pesanan permintaan penumpang. Namun kemudian, dia membatalkan pesanan setelah menjemput korban.
Usai dilakukan pengembangan, pelaku diketahui tinggal di kos-kosan di sekitaran daerah Kerobokan, Badung, Bali.
Pelaku kemudian melarikan diri menuju Jawa Timur melalui jalur darat menyeberang dari Pelabuhan Gilimanuk, Bali menuju Pelabuhan Ketapang, Jawa Timur dan selanjutnya menuju Pasuruan.
“Pelaku menggunakan travel dari Jimbaran langsung menuju ke Jawa Timur. Tujuannya ke rumah pamannya di Pasuruan. Sesampainya di lokasi, tim langsung bergerak menangkap pelaku,” katanya.
Lebih lanjut, mengenai proses pengejaran dari tim yang langsung dibentuk Kapolresta Denpasar, bekerja sama dengan Polres Pasuruan. Pelaku tertangkap pada Selasa (8/8) sekitar pukul 21.30 WITA.
“Saat ini, pelaku telah ditahan di Polresta Denpasar untuk dilakukan serangkaian penyidikan lebih lanjut,” beber Jansen.
Maka atas laporan kepolisian, tersangka WD memperkosa bule asal Negeri Samba di sebuah lahan kosong di Kuta Selatan, Badung, Bali pada Senin (7/8) sekitar pukul 04.00-05.00 WITA. Korban sempat mencoba melawan namun tenaganya tidak sebanding dengan kekuatan pelaku.
Dalam keterangan tertulis, Grab menyampaikan bahwa segera setelah menerima laporan, pihaknya langsung menurunkan personil khusus untuk mendampingi korban dan membantu komunikasi, juga menurunkan satgas untuk untuk bersiaga di area hotel korban dan menelusuri terduga pelaku.
“Keamanan, kenyamanan, dan keselamatan pengguna aplikasi Grab merupakan prioritas utama, karenanya kami berkomitmen untuk sepenuhnya bekerja sama dengan pihak berwajib dalam menuntaskan kasus ini dan akan memberikan sanksi putus mitra (blacklist) jika Mitra Pengemudi terbukti bersalah," kata Mayang Schreiber, Chief Communications Officer Grab Indonesia.
Ia juga mengapresiasi sebesar-besarnya respon cepat dari pihak Kepolisian, khususnya Kepolisian Resor Kota Denpasar dan Kepolisian Daerah Bali, dalam menindaklanjuti kasus ini hingga berhasil menangkap tersangka dalam waktu yang sangat singkat. 012/rls
TAGS :