Lingkungan

Perkuat Kultur dan Eksistensi Bali, Akademisi Dukung Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125

 Kamis, 06 Juli 2023 | Dibaca: 330 Pengunjung

Prof. Dr. Drs. I Made Agus Gelgel Wirasuta, Apt., M.Si., (Kiri-Pakai Toga) dan Prof. Dr. IB Raka Suardana, SE., MM., (Kanan), apresiasi dan tekankan bahwa penting adanya Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125, Rabu (5/7/2023

www.mediabali.id, Denpasar. 

Segera setelah Raperda Provinsi Bali tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 disetujui oleh pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Bali, diharapkan untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), Senin (3/7/2023) lalu.

Hal tersebut dinilai para Guru Besar, merupakan titipan leluhur Bali yang sedang dibangkitkan kembali oleh Gubernur Bali Wayan Koster untuk menjaga eksistensi alam, manusia, dan kebudayaan Bali.

Diungkapkan oleh Prof. Dr. Drs. I Made Agus Gelgel Wirasuta, Apt., M.Si., bahwa Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 yang telah setujui untuk ditetapkan menjadi Perda adalah pondasi untuk menata Bali selama 1 abad.

Hal ini juga menjadi bukti atas kecintaan Gubernur Koster bersama pemimpin DPRD Bali, yang solid memikirkan Bali agar tetap eksis sepanjang masa ke depan.

"Saya melihat ada kekuatan besar yang sedang menginginkan agar alam, manusia, dan kebudayaan Bali, tetap bertahan atau jangan sampai Bali itu hilang maupun berubah dimakan zaman akibat perubahan budaya yang tidak terkontrol," ujar Prof. Gelgel Wirasuta dari Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA) Unud, Rabu (5/7/2023).

Karena itulah, Gubernur Koster bersama DPRD sudah membuat Haluan Pembangunan Bali Masa Depan sebagai wujud kesepakatan bersama dengan masyarakatnya untuk saling peduli terhadap Bali, bukan sebagai museum, namun Bali terus berjalan memelihara kehidupannya yang langgeng dan ajeg.

Maka atas disetujuinya Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 untuk ditetapkan menjadi Perda, maka pertama, secara langsung Pemerintah Kota/Kabupaten akan menjadikan haluan ini pedoman untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah atau menyusun kegiatan jangka pendek sampai kegiatan yang jangka panjang 5 tahunan di Kota/Kabupaten se-Bali; Kedua, Haluan Pembangunan Bali Masa Depan akan menjadi suatu contoh bagi 17.508 pulau, 2.161 komunitas adat, dan 360 suku bangsa untuk memelihara alam, manusia, dan kebudayaannya masing-masing agar tidak hilang, dengan harapan sampai kapan pun bangsa Indonesia ini ada, maka karakter dan budaya di Indonesia harus tetap terjaga; Ketiga, Haluan Pembangunan Bali Masa Depan akan menjadi inspirasi bagi Provinsi lainnya yang memiliki keunikan suku bangsa agar tidak hilang.

"Era sekarang, kita sudah bisa melihat Betawi ada Jakarta, namun ketika kita mencari Betawi di Jakarta susah sekali sekarang. Begitu juga ketika kita ke Jawa Barat ingin menyaksikan Sunda, Kita masih ketemu beberapa Sunda Wiwitan, tetapi kalau kita sudah masuk ke tengah Kota, karena saya sudah 10 tahun di Bandung, kita sudah tidak lagi melihat Sunda, yang kita lihat metropolis," terangnya.

Prof. Gelgel Wirasuta menegaskan persoalan tersebut di atas jangan sampai menimpa kultur dan eksistensi masyarakat Bali. Tidak boleh terjadi (kepunahan) apalagi manusia itu sangat cepat menjalani perubahan di era sekarang, termasuk anak-anak di era kekinian yang menikmati teknologi 5.0 kali ini sangat cepat melihat perubahan nyata. Ia tidak ingin teknologi merubah akar karakter bangsa Indonesia, sebab karakter bangsa telah menjadi keunggulan dan menjadi nilai jual dari Negara Indonesia kepada dunia.

“Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 yang telah disetujui untuk ditetapkan menjadi Perda adalah titipan. Jadi Pak Gubernur Bali Wayan Koster sudah ditakdirkan untuk merumuskan titipan leluhur Bali yang adi luhung ini, yang harus kita teruskan kepada generasi generasi Bali selanjutnya. Saya doakan, Perda ini segera diundangkan oleh Mendagri, karena Perda ini adalah implementasi dari Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali," tegas Prof. Gelgel Wirasuta

Sementara itu, Guru Besar Universitas Pendidikan Nasional, Prof. Dr. IB Raka Suardana, SE., MM., mengatakan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan ini sangat futuristik, yakni Pemprov Bali di bawah kepemimpinan Gubernur Koster telah berpikir jauh ke depan.

Diketahui bahwa Pemprov Bali kini sudah merasakan bagaimana tantangan masa lalu yang sangat deras menerpa Bali, sehingga Bali agak susah dikendalikan karena tidak ada regulasi yang mengatur.

"Oleh karena itu, adanya Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 yang telah disetujui untuk ditetapkan menjadi Perda, tentu ini merupakan angin segar bagi penyelamatan Bali masa depan, agar Bali tetap eksis dari sisi budaya, alam dan manusia meskipun ada gempuran dari banyak faktor. Jika tidak dibuatkan regulasi untuk menyelamatkannya, tentu penyelamatan Bali akan sulit terwujud," kata Prof. Raka Suardana.

Di masa depan, keberadaan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan ini sudah memikirkan banyak faktor yang akan mengakibatkan Bali bisa terselematkan dari sisi perubahan zaman. Memang ada yang substansinya secara umum, tentu itu tujuannya untuk fleksibel dalam hal penyesuaian jika terjadi perubahan.

“Kita tidak bisa memprediksi sesuatu di masa datang secara pasti, apalagi 100 tahun mendatang, tetapi haluan ini telah memperhitungkan semua itu," pungkasnya. 012


TAGS :