Ekonomi
Periode Desember 2024, Bulog Bali Berhasil Salurkan Bantuan Pangan Tahap Ketiga
Jumat, 06 Desember 2024 | Dibaca: 355 Pengunjung
Kanwil Bali dengan wilayah kerja membawahi 8 Kabupaten dan 1 Kota Madya, mencatat total penerima Banpang sebanyak 201.343 PBP atau 2.013.430 kg per bulan per alokasi.
Langkah nyata dilakukan Bulog Bali, dengan berhasil menyalurkan bantuan pangan tahap ketiga periode Desember 2024. Bantuan ini disalurkan untuk Provinsi Bali, di mana terdapat total penerima 201.343 Penerima Bantuan Pangan (PBP) yang tersebar untuk 8 Kabupaten dan 1 Kota Madya, dengan total beras yang disalurkan 2.013.430 Kg. Dari jumlah tersebut masing-masing KK mendapatkan 10 Kg.
Mengenai beras yang disalurkan adalah jenis medium, dengan kondisi baik setelah dilakukan pemeriksaan atau penyortiran sebelum diberangkatkan menuju Desa untuk disalurkan kepada masyarakat.
Menurut Kepala Perum Bulog Kantor Wilayah Bali Muhamad Anwar bahwa target penyaluran akan selesai sebelum hari raya Natal Tahun 2024.
"Target kami sebelum hari raya Natal itu penyaluran sudah selesai. Kami harap ini berjalan lancar tidak ada kendala," ujarnya, Jumat (6/12/2024).
Anwar menegaskan menjamin persediaan cadangan beras di semua Kabupaten yang ada di Provinsi Bali. Hal dimaksud mengantisipasi lonjakan kebutuhan beras pada natal dan Tahun Baru 2024.
Anwar menerangkan stok beras di Bulog Bali sangat aman karena tersebar di 6 gudang yang dimiliki. Sementara itu, komoditi rumah tangga lain seperti minyak goreng dan gula juga persediaan memadai.
Bulog Bali turut mendistribusikan bantuan pangan kepada masyarakat. Di tahun 2024, bantuan pangan diberikan dalam 3 tahap. Untuk penyaluran Tahap I dilaksanakan pada bulan Januari, Februari dan Maret 2024 dan penyaluran Tahap II dilaksanakan pada bulan April, Mei dan Juni 2024 dan Tahap ke III dilaksanakan pada bulan Agustus, Oktober dan Desember 2024. Terkait hal itu, Anwar pun menyalurkan bantuan pangan di wilayah kerjanya.
“Tujuan disalurkannya bantuan pangan ini, yaitu untuk mengurangi beban pengeluaran penerima bantuan pangan (PBP) sekaligus sebagai upaya dalam mengentaskan kemiskinan, menangani kerawanan pangan, menanggulangi kekurangan pangan dan gizi, mengendalikan gejolak harga pangan dan inflasi serta melindungi produsen dan konsumen dari dampak fluktuasi harga,” imbuhnya.
Bantuan pangan diberikan kepada PBP yang merupakan masyarakat miskin dan atau keluarga yang mengalami rawan pangan dan gizi.
“Masing-masing PBP akan mendapatkan beras yang jumlahnya, yaitu sebanyak 10 Kg per alokasi penyaluran dan gratis tanpa bayar,” ungkapnya. 012
TAGS :