Politik

NasDem Bali Sanksi Anggota Jika Tidak Dukung KIM

 Sabtu, 25 Mei 2024 | Dibaca: 335 Pengunjung

Sekretaris DPW Partai NasDem Provinsi Bali, I Nyoman Winatha memberi tanggapan jika ada anggota Partai NasDem Provinsi Bali yang tidak mendukung KIM.

www.mediabali.id, Denpasar. 

Komitmen menuju Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bali 2024, disepakati Koalisi Indonesia Maju (KIM) Provinsi Bali plus Partai Nasional Demokrat (NasDem), melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU).

Disepakati pasangan bakal calon yang didukung Bapak Presiden RI Jokowi dan Presiden Terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto, yaitu pasangan Dr. Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, S.E., M.Si., sebagai Bacalon Gubernur Bali dan Made Muliawan Arya, SE., MH., sebagai Bacalon Wakil Gubernur Bali.

"PKS kami belum mengetahui, yang jelas mereka mengikuti pusat. Koalisi untuk di Bali sudah fix," ujar Sekretaris DPW Partai NasDem Provinsi Bali, I Nyoman Winatha di Brass Cafe, Renon, beberapa waktu lalu.

NasDem Bali akan bersikap terhadap kader-kader Partai NasDem yang mencoba membelot dan tidak mendukung Bakal Pasangan Calon (Bacalon) dalam MoU yang telah disepakati partai-partai KIM.

"Ow ya pasti (ada sanksi), itu pasti. Ini karena kita linear dengan pusat, provinsi, dan daerah. Rekomendasi juga dari pusat, diperkirakan kami akan mengadakan pleno tanggal 29 Mei di Jakarta," katanya.

Selain itu, mengenai MoU yang sudah sepakati bersama pada Jumat (24/5) lalu Ketua DPD Partai Demokrat Bali I Made Mudarta, S.Sos., juga memberi tanggapannya bahwa untuk keputusan finalnya berada di tangan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat.

"DPP Partai Demokrat tetap memperhatikan hasil survei, termasuk juga dari Pak Jokowi sebagai Presiden RI, sehingga apa yang menjadi aspirasi di tingkat bawah akan menjadi perhatian kami. Ketika aspirasi sudah kuat, koalisi sudah kompak, di sana DPP Demokrat akan memberikan sinyalnya," katanya.

Mudarta juga tidak menampik sudah ada kandidat bakal calon yang mulai mendaftar ke DPD Demokrat Bali. Salah satunya manuver politik pencalonan dari bakal calon Wakil Walikota Denpasar yang dilakukan Ketua DPW PSI I Nengah Yasa Adi Susanto atau Bro Adi, Jumat (17/5/2024) lalu.

"Ya semua untuk Partai Politik Koalisi yang mendaftar kan dipersilahkan. Kita akan lihat survei,  di mana survei menjadi cerminan keinginan masyarakat Bali. Jadi kalau sudah cerminan yang menjadi masyarakat Bali di daerah masing-masing, tentu DPD Partai Demokrat akan memutuskan itu karena kita juga ingin menang juga kan," tandasnya.

Untuk diketahui, Memorandum of Understanding (MoU) dalam Rapat Konsolidasi Koalisi Pilkada Provinsi Bali, sebelumnya telah ditandatangani para ketua/sekretaris partai koalisi KIM plus NasDem di Provinsi Bali, di antaranya dihadiri: 1. Ketua DPD Gerindra Bali Made Muliawan Arya, SE., MH., alias De Gadjah; 2. Ketua DPD Partai Golkar Bali Dr. I Nyoman Sugawa Korry, SE., MM., Ak.CA; 3. Ketua DPD Partai Demokrat Bali I Made Mudarta, S.Sos; 4. Ketua DPW PSI Bali I Nengah Yasa Adi Susanto, SH; 5. Sekretaris DPW Partai Nasdem Provinsi Bali I Nyoman Winatha; 6. Ketua DPW PKB Bali Bambang Sutiyono; 7. Ketua DPD Partai Garuda Bali I Gusti Agung Ronny Indra Wijaya Sunarya. Sedangkan ketua/sekretaris untuk Partai PAN, Gelora, PBB, Prima, segera menyusul untuk kesepakatan bersama. 012



 


TAGS :