Peristiwa
Motor Knalpot Brong Ditindak Tim Gabungan di Kawasan Serangan
Senin, 13 November 2023 | Dibaca: 311 Pengunjung
Kabag Ops Kompol I Ketut Tomiyasa pimpin pengamanan 120 motor trek-trekan dan berknalpot brong dari berbagai merk. Penindakan dalam razia Tim Gabungan di kawasan Serangan, Densel, Minggu (12/11/2023).
Generasi muda pecinta knalpot bising dan trek-trekan ditindak aparat dan jajaran terkait. Mereka ditindak tegas karena kembali berulah dan menganggu ketertiban di tempat umum, salah satunya di areal pintu masuk Serangan, Denpasar Selatan.
Tim Gabungan Polresta Denpasar, Dalmas Polda Bali, Polsek Denpasar Selatan, Dishub, dan Satpol PP Kota Denpasar, turun dibantu Pecalang Desa Adat Sesetan dan Serangan, menggelar penertiban dan penindakan terhadap kendaraan bermotor, khususnya yang menggunakan knalpot bising/brong.
Penertiban dilakukan di wilayah Serangan, persisnya di Jalan Raya Serangan (Pintu masuk) pada Minggu Sore (12/11/2023) lalu Pukul 17.00 Wita dan dipimpin langsung oleh Kabag Ops Kompol I Ketut Tomiyasa, SH., MH., Kapolsek Densel AKP Ida Ayu Made Kalpika Sari, SE., MH., beserta melibatkan sekitar 137 personel gabungan.
Kabag Ops Kompol I Ketut Tomiyasa seizin Kapolresta Denpasar menjelaskan apabila razia digelar sebagai respon atas berita viral di media sosial, terutama mengenai kelompok remaja yang melakukan trek-trekan di malam hari. Dari proses razia, Tim Gabungan berhasil mengamankan ratusan sepeda motor sebagai upaya pencegahan ke depan.
"Jadi ada sebanyak 120 sepeda motor dari berbagai merk telah ditindak di kawasan Serangan dan diberikan tilang," beber Kabag Ops, Senin (13/11/2023).
Tercatat kendaraan yang sudah ditindak aparat meliputi 87 sepeda motor, 21 STNK, dan 2 SIM, serta 10 sepeda motor ditinggalkan oleh pemiliknya.
Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolresta Denpasar dan Polsek Denpasar Selatan. Setelah dicek, mayoritas pelanggaran terkait penggunaan knalpot bising, tanpa plat kendaraan, tanpa surat kendaraan/STNK dan tanpa SIM.
Ditegaskan Kompol Tomiyasa, apabila wilayah Serangan termasuk dalam kawasan ekonomi kreatif dan diakui sebagai desa wisata.
Oleh sebab itu, keamanan dan kenyamanan masyarakat menjadi prioritas utama dalam upaya menjaga ketertiban di wilayah tersebut. Diduga atas informasi dari masyarakat apabila kawasan dimaksud sering digunakan untuk kegiatan trek-trekan, sehingga Tim Gabungan menggelar razia dan penindakan.
“Beberapa upaya telah dilakukan Polresta Denpasar dan jajaran dalam upaya mencegah kejadian serupa, yaitu mengintensifkan kegiatan Blue Light Patrol, Patroli malam serta razia malam untuk mengantisipasi trek-trekan yang dilakukan kelompok remaja,” tegasnya.
Sementara itu, mengenai sanksi yang akan dikenakan kepada para pelanggaran berupa tilang dan tidak menutup kemungkian jika ada pelanggaran pidana juga akan di tindak tegas. 012
TAGS :