Ekonomi
Mencermati Visi-Misi Koster-Giri (2): Kearifan Lokal Sad Kerthi jadi Landasan Utama
Rabu, 11 Desember 2024 | Dibaca: 1309 Pengunjung
Oleh Prof. Dr. Ida Bagus Raka Suardana, SE.,MM. (Dekan FEB Undiknas Denpasar)
Pembangunan Bali periode 2025–2030 di bawah kepemimpinan Gubernur I Wayan Koster dan Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta adalah bagian permulaan dari pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125.
Baca juga:
Kekuatan Visi-Misi Koster - Giri di Bidang Ekonomi (1), Inovatif Global Berakar Kearifan Lokal
Kalau dicermati secara mendalam, maka kearifan lokal Sad Kerthi menjadi landasan utama dalam melaksanakan semua aspek yang direncanakan untuk dibangun dan dikembangkan.
Sad Kerthi mengintegrasikan nilai-nilai luhur Bali untuk menjaga harmoni antara manusia, budaya, dan alam. Nilai ini menjadi pedoman dalam setiap kebijakan, memastikan Bali tetap menjadi pulau yang kaya akan warisan budaya dan ekologi.
Visi pembangunan Bali pada periode 5 tahun mendatang adalah mewujudkan Pulau Bali yang berkelanjutan dalam aspek sosial, ekonomi, budaya, dan lingkungan hidup.
Tentu visi tersebut mengacu pada upaya menciptakan keseimbangan antara pembangunan modern dan pelestarian tradisi serta lingkungan, menjadikan Bali sebagai wilayah yang harmonis dalam segala dimensi kehidupan.
Terdapat lima misi utama yang menjadi dasar pelaksanaan pembangunan Bali: (1) Melestarikan Kebudayaan Bali, yakni dengan melakukan perlindungan dan pengembangan terhadap tradisi, seni, adat istiadat, serta bahasa Bali sebagai identitas budaya masyarakat Bali; (2) Mengembangkan Pariwisata Berbasis Budaya dan Alam, yakni dengan menciptakan destinasi wisata yang mendukung keberlanjutan lingkungan dan memperkuat citra Bali sebagai destinasi wisata budaya; (3) Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat, yakni memastikan akses masyarakat terhadap pendidikan, kesehatan, dan peluang ekonomi yang lebih baik; (4) Membangun Infrastruktur Modern dan Ramah Lingkungan, yakni dengan meningkatkan fasilitas publik seperti transportasi, energi, dan pengelolaan limbah dengan pendekatan yang mengedepankan keberlanjutan; dan (5) Pengelolaan Sumber Daya Alam Secara Bijaksana, yakni melindungi dan mengelola kekayaan alam Bali untuk kepentingan generasi sekarang dan mendatang.
Sedangkan arah kebijakan pembangunan Bali mengacu pada prinsip-prinsip keberlanjutan, inklusivitas, dan kearifan lokal. Kebijakan ini meliputi: (a) Konservasi Lingkungan, yakni Upaya menjaga ekosistem laut, hutan, dan sumber air agar tetap terjaga keberlanjutannya; (b) Digitalisasi Layanan Publik, yakni dengan memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik dan daya saing Bali di era global; (c) Peningkatan Ekonomi Lokal, dikarenakan pengembangan usaha kecil menengah (UKM) berbasis budaya dan sumber daya lokal; (d) Pemberdayaan Desa Adat, dengan menguatkan peran desa adat sebagai pusat pelestarian budaya dan pengelolaan sumber daya secara berkelanjutan; (e) Keseimbangan Pembangunan Wilayah, yakni mengurangi ketimpangan pembangunan antarwilayah di Bali dengan memastikan pemerataan akses infrastruktur dan layanan publik.
Terdapat lima bidang prioritas yang akan menjadi fokus utama selama periode 2025–2030, yaitu (a) Lingkungan Hidup dan Kelestarian Alam. Pelaksanaan program Sad Kerthi yang mencakup penyucian dan pemuliaan enam sumber kehidupan, yaitu jiwa manusia (Atma Kerthi), laut (Segara Kerthi), air (Danu Kerthi), tumbuhan (Wana Kerthi), manusia (Jana Kerthi), dan alam semesta (Jagat Kerthi); (b) Pengembangan Pariwisata Berbasis Budaya dan Ekologi, dimana pPembangunan destinasi wisata yang ramah lingkungan, seperti desa wisata berbasis budaya, dan pengelolaan pariwisata yang melibatkan masyarakat lokal: c) Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat, di mana peningkatan akses layanan kesehatan, pendidikan, dan penguatan ekonomi masyarakat dengan menekankan pada pemberdayaan perempuan, pemuda, dan kelompok rentan; (d) Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan, dimana pembangunan fasilitas umum seperti jalan, energi terbarukan, dan sistem transportasi yang ramah lingkungan, sekaligus mendukung efisiensi dalam pengelolaan limbah; (e) Pengelolaan Sumber Daya Alam yang Bijaksana, dengan melindungi sumber daya air, menjaga kawasan hutan, dan meningkatkan pengelolaan sampah plastik serta limbah berbahaya lainnya.
Kepemimpinan I Wayan Koster dan I Nyoman Giri Prasta pada periode 2025–2030 adalah langkah awal untuk mewujudkan Bali Era Baru 100 Tahun mendatang. Dengan visi, misi, dan kebijakan yang berpijak pada nilai-nilai tradisional sekaligus responsif terhadap tantangan global, Bali diharapkan menjadi contoh dalam pembangunan berkelanjutan yang berakar pada harmoni kehidupan. *
TAGS :