Peristiwa
Layanan Fasilitas Publik Pura Agung Besakih Dipantau Koster
Senin, 10 April 2023 | Dibaca: 432 Pengunjung
Gubernur Koster lakukan rapat evaluasi mengenai pelayanan publik selama Karya Ida Bhatara Turun Kabeh Pura Agung Besakih, Senin (10/4/2023).
Gubernur Bali Wayan Koster bersama Kapolda Bali Irjen. Pol. Putu Jayan Danu Putra, dan Bupati Karangasem Gede Dana, bertemu untuk melakukan rapat evaluasi pelayanan fasilitas Publik, memasuki hari keenam Karya Ida Bhatara Turun Kabeh Pura Agung Besakih, Senin (10/4/2023) di Wiyata Graha.
Rapat evaluasi bertujuan menindaklanjuti SE Gubernur Bali Nomor 3 Tahun 2023 tentang Tatanan Baru bagi Pemedek/Pengunjung saat Memasuki dan Berada di Kawasan Suci Pura Agung Besakih selama pelaksanaan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh.
Hadir pula Dirlantas Polda Bali, Kapolres Karangasem, Kadis Perhubungan Prov. Bali, Kadis Kesehatan Prov. Bali, Kasatpol PP Bali, Kadis PUPR Prov. Bali, Kadis Perindustrian dan Perdagangan Prov. Bali, Kadis Komunikasi, Informatika, dan Statistik Prov. Bali, Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih, Bendesa
Adat dan Perbekel Besakih.
Gubernur Koster menegaskan memasuki hari keenam Karya Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih, dirinya memantau terus dari CCTV Jayasabha terkait aktivitas pamedek dan kegiatan di fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih.
Pertama; alur kendaraan ia lihat sudah bagus, sudah lancar, dan tidak ada lagi kemacetan. Saat hari libur Sabtu dan Minggu, sudah tidak ada kemacetan. Kemudian truk juga sudah mulai mentaati aturan agar tidak melintas di jalur yang sudah ditentukan.
"Ini sudah menunjukan hasil dan saya minta keberhasilan harus terus dipertahankan," tegas Koster.
Terhadap layanan di Parkir Kedungdung, Koster melihat masih belum pernah penuh. Di mana relatif masyarakat mengikuti jadwal yang sudah ditentukan dalam SE Gubernur Bali Nomor 3 Tahun 2023. Kemudian kendaraan roda empat dan sepeda motor yang parkir di Manik Mas.
"Saya ikuti sudah masuk ke parkir yang ditentukan, tetapi belum memenuhi parkir di bawah. Kepada Dinas Perhubungan Provinsi Bali dan Satpol PP agar menata secara rapi kendaraan roda empat dan sepeda motor untuk memenuhi terlebih dahulu parkir di bawah lalu ke atas," imbuh Koster asal Desa Sembiran Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng ini.
Baca juga:
PDIP Bali Solid Dukung Koster Dua Periode
Mengenai membuang sampah sembarangan di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, sudah mulai menunjukan penurunan. Namun pembatasan timbulan sampah plastik sekali pakai, ia amati belum sepenuhnya bisa dikendalikan oleh petugas.
Meskipun sudah dilakukan pemeriksaan tas plastik atau kresek, namun suatu keberhasilan pengendalian tas plastik atau kresek termasuk sedotan plastik, botol plastik, hingga styrofoam bisa terwujud, ketika pamedek mendengarkan himbauan SE Nomor 3 Tahun 2023 dan pamedek dari rumahnya sampai tiba di Pura Agung Besakih tidak menggunakan tas plastik atau kresek.
"Di pedagang juga masih ditemukan sedotan plastik dan botol plastik, karena itu saya mengajak petugas agar senantiasa menghimbau pamedek untuk tertib menjaga kebersihan, dan membawa sampah hasil makanannya kembali rumah masing-masing," tegasnya.
Kemudian shuttle dari parkir Kedungdung ke Manik Mas masih terdapat kekurangan dari segi jumlah. Hal tersebut dalam hal pengoperasian shuttle perlu dioptimalkan dan dipastikan keamanan kendaraannya seperti rem kendaraan harus terus di cek agar tidak membahayakan masyarakat.
Kebersihan toilet juga menjadi perhatian, Koster pun meminta Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih untuk mengoperasikan cleaning service secara bergilir dalam menjaga kebersihan toilet, sekaligus
menjaga kebersihan di wantilan.
Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 3 Tahun 2023 tentang Tatanan Baru bagi Pemedek/Pengunjung saat Memasuki dan Berada di Kawasan Suci Pura Agung Besakih Selama Pelaksanaan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh terus disampaikan kepada masyarakat.
Koster juga meminta kepada petugas informasi di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, agar rutin mensosialisasikannya. Arahan juga diberikan Koster, terhadap semua petugas agar tanggap terhadap situasi.
"Ketika ada masyarakat yang bingung dan memerlukan bantuan agar segera bertindak progresif untuk diberikan pelayanan. Kalau ada Lansia dan ibu membawa Balita agar difasilitasi dengan menggunakan buggy, jangan sampai buggy itu menganggur. Ingat kita ini melakukan fungsi pelayanan kepada masyarakat. Petugas Satpol PP juga harus terus melakukan patroli dari setiap titik, jika ada masalah segera dikomunikasikan untuk diberikan solusi," beber mantan Anggota
DPR RI 3 Periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini.
Koster menegaskan seluruh petugas di Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih, agar 24 jam bertugas secara bergilir. Baginya, bilamana tatanan ini berhasil dilaksanakan di Besakih, maka akan diberlakukan manajemen ini di setiap Pura Sad Kahyangan di Bali.
Sementara itu, Kapolda Bali Irjen. Pol. Putu Jayan Danu Putra menerangkan dari tanggal 5-9 April 2023, pamedek yang ke Pura Agung Besakih;mencapai 85.945 orang. Selanjutnya, jumlah kendaraan roda empat mencapai 13.096 unit, kendaraan sepeda motor mencapai 6.245 unit, bus 319 unit, dan truck 2 unit.
"Kami juga menemukan ada ojek liar yang beroperasi di jalur Margi Agung yang bisa membahayakan pamedek, terutama mereka yang sedang berjalan kaki, sehingga perlu penertiban terhadap ojek liar tersebut," terangnya.
Kapolda Putu Jayan juga menegaskan sepakat diberlakukan peningkatan kesadaran kepada pamedek dan pedagang tentang pembatasan tas plastik/kresek, karena masih ada pamedek dan pedagang di kios-kios yang menggunakan tas plastik/kresek.
"Sebagai solusi perlu juga disediakan tas ramah lingkungan. Kemudian untuk mengawasi keamanan pamedek selama di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, sebanyak 55 CCTV aktif telah beroperasi," pungkasnya.
Ditambahkan Kepala Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih, I Gusti Lanang Muliarta melaporkan sampai saat ini tenaga kebersihan di Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih jumlahnya sudah mencapai 130 orang.
"Jadi sampai pewangi toilet juga kami siapkan. Terkait pembatasan timbulan sampah plastik sekali pakai, kami akan mengupayakan pengganti sedotan plastik dan kantong plastik baik kepada pamedek maupun ke pedagang," demikian tutupnya. 012
TAGS :