Peristiwa
Layanan Berkualitas di SPKT Polda Bali, Ingatkan Waspada Kejahatan Siber
Kamis, 20 Maret 2025 | Dibaca: 273 Pengunjung
Sejumlah komponen atau instansi diundang SPKT Polda Bali, dalam rangka diskusi layanan publik, Kamis (20/3/2025).
Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bali, menunjukkan kualitas baik terhadap masyarakat yang akan melakukan pengaduan atau laporan peristiwa dialami. SPKT Polda Bali memberikan layanan prima, sehingga berbagai persoalan akan ditanggani dengan cepat dan lugas.
Rata-rata penerimaan pengaduan dari masyarakat terlayani selama 40 menit. Laporan masyarakat akan dilihat kembali dari jenis pengaduannya, ada pengaduan kehilangan surat-surat tertentu atau pengaduan kasus, sehingga perlu dilengkapi bukti untuk memperkuat fakta hukumnya.
Kepala SPKT AKBP drh. I Komang Tresna Arbawa Manik, SH., mengatakan bahwa di era globalisasi dan pertumbuhan masyarakat saat ini, pengaduan atau laporan masyarakat bermacam-macam. Polda Bali berupaya memberikan layanan agar masyarakat benar-benar merasakan pelayanan dan keberadaan Polri.
"Kami di SPKT Polda Bali memberikan layanan untuk masyarakat yang akan melaporkan peristiwa, rata-rata penerimaan laporan sampai 40 menitan. Kami harapkan seluruh masyarakat mendapatkan manfaat baik dan tuntas atas pengaduannya," tegas AKBP Arbawa Manik, Kamis (20/3/2025) dalam diskusi peningkatan kualitas dan layanan di institusi Polri.
Salah satu disoroti mengenai perkembangan media sosial yang kerap disalahgunakan untuk aksi kejahatan siber. Seperti aksi penipuan yang menggunakan data diri, foto, dan nomot WhatsApp seseorang, lalu berupaya meraup kepentingan atau keuntungan lewat kejahatan siber.
"Tentu banyak kami terima laporan demikian, maka kita harus berhati-hati modus di era teknologi dan informasi saat ini. Kejahatan siber dicegah bersama dan supaya keluarga kita terhindar, kami harapkan tidak sembarangan mengangkat telepon dengan nomor yang tidak kita kenal," bebernya.
Melalui diskusi, juga diharapkan masyarakat menjaga data-data atau arsip fisik ijazah, sertifikat, paspor dan lainnya dengan benar di rumah. Sebab, kerap sekali ada permintaaan laporan surat kehilangan lainnya terkait kehilangan fisik surat-surat.
"Kita harus jaga fisik surat-surat penting, sehingga kita dapat gunakan sewaktu-waktu. Banyak laporan kehilangan karena surat atau ijazahnya hilang, tapi saat ditanya nomor ijazah atau suratnya tidak tahu, sehingga sulit menjadi laporan," ujarnya memberikan contoh di lapangan.
SPKT Polda Bali akan terus berbenah menjadi lebih baik, sehingga setiap masukan masyarakat mampu ditampung untuk dievaluasi. "Kami berterima kasih kepada masyarakat atas kerja sama selama ini, terhadap layanan di SPKT Polda Bali akan terus kami tingkatkan ke depannya," pungkasnya. 012
TAGS :