Peristiwa

Lanjut Bahas Ranperda Perubahan APBD Tahun 2024, Disepakati Seluruh Fraksi DPRD Buleleng

 Selasa, 06 Agustus 2024 | Dibaca: 326 Pengunjung

Pj. Bupati Buleleng, Ir Ketut Lihadnyana, M.M.A., dan Ketua DPRD Bali Gede Supriatna, SH., saat rapat paripurna pemandangan umum Fraksi-Fraksi atas Ranperda Perubahan APBD Tahun 2024, Selasa (6/8/2024).

www.mediabali.id, Buleleng. 

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng melalui juru bicara fraksi-fraksi menyampaikan sepakat dalam menindaklanjuti Nota pengantar dan penjelasan Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Tahun 2024.

Dewan Buleleng mendorong agar Ranperda tersebut untuk segera dilanjutkan pembahasannya, hingga ditetapkan menjadi Perda.

Paripurna DPRD dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi atas Ranperda Perubahan APBD Tahun 2024 dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Gede Supriatna, SH., serta dihadiri Penjabat Bupati, Anggota DPRD, serta undangan lainnya, Selasa (6/8/2024).

Berdasarkan kajian dan pencermatan oleh masing-masing fraksi di DPRD terhadap Rancangan Perubahan APBD tersebut, DPRD berharap agar Perubahan APBD Tahun 2024 harus tetap mengacu pada ketentuan peraturan serta perundang-undangan yang berlaku dan tetap memperhatikan prinsip-prinsip ekonomi berbasis kerakyatan, termasuk upaya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Buleleng.

Pada Rancangan Perubahan APBD Tahun 2024, proyeksi pedapatan daerah dirancang sebesar Rp2,59 Triliun lebih, meningkat sebesar Rp304.45 Miliar lebih atau sekitar 13,27% dibanding APBD induk Tahun 2024 sebesar Rp2,29 Triliun lebih. Proyeksi Belanja Daerah dirancang sebesar Rp2,66 Triliun lebih, meningkat sebesar Rp321.96 Miliar lebih, atau sekitar 13,76% dibandingakan APBD induk Tahun 2024.

"Peningkatan anggaran ini dewan berharap agar diarahkan untuk pembiayaan program dan kegiatan yang bersifat sangat prioritas, program yang lebih produktif dan bersentuhan secara langsung dengan masyarakat terutama pada masyarakat miskin, serta dalam upaya pemenuhan program yang bersifat mandatory spending sesuai arahan dari regulasi yang berlaku," tegas Supriatna.

Adapun fraksi-fraksi di DPRD Buleleng yang menyampaikan Pemandangan Umumnya, yakni Gabungan Fraksi PDI Perjuangan, Gerindra, dan Fraksi Demokrat Perindo yang dibacakan oleh I Gusti Made Kusuma Yasa; Fraksi Partai Golkar disampaikan oleh Putu Suastika sebagai juru bicara fraksi; Fraksi Partai Nasdem disampaikan oleh Made Sudiarta, SH; dan Fraksi Partai Hanura yang dibacakan oleh Wayan Teren, SH.

Sebelumnya, pada agenda tersebut juga dilaksanakan Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Buleleng atas KUA-PPAS APBD 2025 dan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024 yang disampaikan Juru Bicara Badan Anggaran DPRD, Putu Mangku Budiasa, SH., MH., dan Penandatanganan Nota kesepakatan bersama antara  Pemerintah daerah dengan DPRD Kabupaten Buleleng tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2025, serta Nota Kepakatan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggran 2024. Melalui agenda tersebut juga disampaikan penyampaian Penjelasan Bupati atas Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2024 yang disampaikan Pj. Bupati Buleleng Ir Ketut Lihadnyana, M.M.A.

Atas berbagai saran dan masukan-masukan terhadap rancangan Perubahan APBD Tahun 2024 yang disampaikan dalam Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Buleleng, selanjutnya akan diberikan tanggapan oleh Bupati Buleleng sebelum dilakukan pembahasan bersama antara DPRD dengan pemerintah daerah pada agenda berikutnya. 012
 


TAGS :