Peristiwa
Kurir Diduga Tipu Pelanggan, Polsek Denut Gerak Cepat Tangkap di Lokasi
Sabtu, 11 Mei 2024 | Dibaca: 391 Pengunjung
Pemeriksaan terhadap kurir diduga melakukan tindakan pemalsuan pesanan. Dia diamankan di Polsek Denut, Sabtu (11/5/2024).
Polsek Denpasar Utara menindaklanjuti laporan masyarakat terhadap dugaan kurir yang melakukan tindakan penipuan, Sabtu (11/5/2024) Pukul 14.30 Wita.
Korban adalah Wayan Suyadnya menyatakan sudah beberapa kali mengalami aksi oleh kurir yang sama.
Suyadnya yang beralamatkan tinggal di Jalan Padma Kelurahan Tonja Kecamatan Denpasar Utara, menindaklanjuti melapor melalui Call Center Nomor 110 Polda Bali Polresta Denpasar.
Korban Suyadnya menceritakan semula ia membeli alat las di marketplace. Ia mengisi registrasi segala macam ketentuan dan harga barang beli Rp250.000., untuk dibayar secara CoD.
Seminggu kemudian barang yang dipesan tersebut datang. Diduga barang memakai label Laz*d*.
"Padahal kami tidak memesan di Laz*d*. Harga Rp250.000 plus ongkir Rp38.000, seluruhnya Rp288.000. Setelah dibayar, paket yang dibuka isinya kayak sabun cream. Peristiwa itu terjadi berkisar sebulan lalu," ujarnya.
Baca juga:
Sopir Taxi Ditangkap Reskrim Polres Bandara Ngurah Rai, Diduga Ambil Tas Ransel WNA Perancis
Suyadnya mengaku sangat kesal merasa ditipu, dia membeli lagi di marketplace yang sama dengan alamat berbeda dan nama yang lain.
"Saya coba beli lagi. Harganya sama. Jenis barang yang dipesan juga sama. Sabtu (11/5) sore kurirnya datang, kali ini dia bilang dari shop** padahal kami tidak pernah beli lewat shop**. Begitu dia datang membawa paket yang mirip seperti sebelumnya, saya langsung curiga bahwa dia diduga menipu. Kunci motornya langsung saya cabut, saya langsung hubungi pak polisi via telepon," bebernya.
Secara lugas dan cepat laporan ditindaklanjuti jajaran polisi terdekat. Aparat datang empat orang dan langsung mengamankan kurir yang dengan bertopi dan suiter hijau, lalu membawa kurir ini ke Polsek Denut beserta barang bukti.
"Kuat dugaan banyak yang menjadi korbannya," imbuh Suyadnya, yang juga Komisioner di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Provinsi Bali ini.
Sementara itu, Kapolsek Denpasar Utara Iptu I Putu Carlos Dolesgit, SH., MH., membenarkan korban pelapor Suyadnya telah menghubungi Call Center 110 Polda Bali perihal kejadian dugaan penipuan.
"Pelapor menangkap kurir yang diduga membawa paket penipuan di Jalan Padma Kelurahan Tonja, Kec Denpasar Utara. Personel Kijang/QR bersama Pawas Polsek Denpasar Utara mendatangi TKP dan mengamankan diduga pelaku penipuan dan berkoordinasi dengan pelapor. Kurir diamankan di Polsek Denut untuk dimintai keterangan," ujarnya dalam laporan kepolisian.
Saat ini, korban/pelapor Suyadnya diarahkan melapor ke Polda Bali bagian Dit. Reskrimsus mengingat pelapor terkena penipuan online, membuat foto dan dokumentasi. 012
TAGS :