Politik
KPU Bali Tekankan Visi Misi Calon di Pilkada 2024 Selaras Perda Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2023
Kamis, 18 Juli 2024 | Dibaca: 338 Pengunjung
Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan, S.TP., MP., menilai visi misi calon akan sesuai Perda Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2023 tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125, Kamis (18/4/2024).
Debat visi misi pasangan calon kepala daerah di Pilkada serentak 2024, akan berpedoman dengan dengan Perda Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2023 tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125. Akan tetapi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali, menyatakan visi misi tidak ada menguntungkan Partai Politik (Parpol) tertentu.
Diungkapkan Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan, S.TP., MP., bahwa dalam haluan pembangunan Bali, sebelumnya telah terarah strategi yang jelas, terukur, dan berdimensi jangka panjang sampai 100 Tahun ke depan. Tujuannya demi kesucian dan keharmonisan alam, manusia, dan kebudayaan Bali, untuk kemuliaan generasi Bali sepanjang zaman yang diwujudkan dengan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125.
"Setiap visi misi calon harus berpedoman dengan rencana pembangunan tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota. Ini berarti secara logika di Bali sudah punya Perda Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2023 tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125. Ya ini sudah disusun dan disiapa yang terpilih dan dilantik, itu tinggal memasukan saja visi misinya, yang harus sesuai visi misi Kabupaten/Provinsi dan Nasional. Buka karena incumbent ini. Nah kalau pembangunan tidak dibegitukan antara Kabupaten, Provinsi, dan Nasional, bisa ngawur pembangunan ini," ujar Lidartawan, Kamis (18/7/2024).
Pihaknya menambahkan sudah dilakukan rapat berdama Bappeda Provinsi Bali bersama seluruh partai. Selanjutnya, akan dikonsultasikan saat penyusunan visi misi, bersama Parpol yang mengusung Paslon terkait.
"Jadi sudah terpola pembangunan Bali, sehingga tidak menyimpang. Hal berbedanya, hanya program-program kerja yang dibuat untuk mencapai visi misi tersebut. Dari itu, tidak ada urusan haluan pembangunan atau visi misi ini apakah dia incumbent atau new comer. Rencananya, minggu depan dari Kabupaten/Kota akan mengundang Parpol dengan calon perseorangan yang akan membuat visi misi. Bappeda akan memberikan konsultasi dan Pokja KPU," tegasnya. 012
TAGS :