Ekonomi
KPP Pratama Denbar Beri Apresiasi Aparat Desa, Dinilai Kepatuhan Penuhi Target
Selasa, 19 Maret 2024 | Dibaca: 307 Pengunjung
KPP Pratama Denbar hadir memberikan apresiasi untuk Camat Denbar, Camat Denut, 17 Kepala Desa, dan 6 Lurah di Aula KPP Pratama Denbar, Selasa (19/3/2024).
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Denpasar Barat di Tahun 2023 meraih capaian gemilang, di mana berhasil mencapai target kepatuhan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan sejumlah 50.318 SPT atau 103,46% dari target yang ditetapkan.
Selanjutnya, KPP Pratama Denbar memberikan apresiasi kepada Camat Denpasar Barat, Camat Denpasar Utara, 17 Kepala Desa, dan 6 Lurah di Aula KPP Pratama Denpasar Barat.
Diketahui apabila realisasi kepatuhan SPT Tahunan KPP Pratama Denpasar Barat Tahun 2023 tumbuh sebesar 1,91% dibanding dengan tahun sebelumnya. SPT yang masuk Tahun 2023 terdiri dari Wajib Pajak (WP) Badan sejumlah 4.300 SPT, WP Orang Pribadi Karyawan sejumlah 37.889 SPT, dan WP Orang Pribadi Non Karyawan sejumlah 8.129 SPT.
Dijelaskan Kepala KPP Pratama Denbar Nyoman Ayu Ningsih bahwa ia memberikan ucapan terima kasih atas dukungan para camat, kepala desa, dan lurah di wilayah Kecamatan Denbar dan Denut.
“Terima kasih kepada Bapak/Ibu camat, kepala desa, dan lurah di wilayah Kecamatan Denpasar Barat dan Denpasar Utara atas kontribusinya untuk mendukung penyampaian pelaporan SPT Tahunan. Hal ini tidak mudah kami capai tanpa adanya dukungan dan kerja sama yang baik antara Direktorat Jenderal Pajak dengan para aparat desa,” ujar Ayu Ningsih.
Ditambahkan Kepala Desa Padangsambian Kaja I Made Gede Wijaya bahwa ia bangga memperoleh apresiasi dari Direktorat Jenderal Pajak melalui KPP Pratama Denbar kepada para aparat desa.
“Kami sangat bangga atas apresiasi ini. Kami berkomitmen untuk membantu KPP Pratama Denbar untuk meningkatkan kepatuhan serta penerimaan negara melalui pajak demi pembangunan daerah,” kata Made Gede Wijaya.
Pemberian apresiasi dalam bentuk piagam penghargaan dan diikuti dengan pemberian sosialisasi anti korupsi serta kewajiban perpajakan atas l Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Desa. 012
TAGS :