Politik

Koster-Giri Makin Solid, 29 Agustus 2024 Bacalon PDIP Bali Serentak Daftar ke KPU

 Jumat, 23 Agustus 2024 | Dibaca: 434 Pengunjung

Tampak Wayan Koster-Giri Prasta, usai rapat dan pembacaan bakal calon Kepala Daerah baik Bupati/Walikota dan Wakil Bupati/Wakil Walikota yang diusung PDIP pada Pilkada 2024, Jumat (23/8/2024).

www.mediabali.id, Denpasar. 

Resmi ditunjukknya Dr. Ir. Wayan Koster, MM., dan Nyoman Giri Prasta, S.Sos., sebagai bakal calon (Bacalon) Gubernur dan calon Wakil Gubernur Bali, untuk bertarung di Pilkada Bali 2024, menjadi lecutan bagi kedua pasangan untuk solid memenangkan kontestasi.

DPP PDI Perjuangan langsung tancap gas menentukan pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati se-Bali, yang tentunya telah dipercaya Ketum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, untuk mampu menang di seluruh wilayah Bali.

"Hari ini (Jumat) telah dilaksanakan rapat untuk menindaklanjuti keputusan DPP PDI Perjuangan mengenai pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah, yang akan diusung pada Pilkada serentak Tahun 2024. Rapat ini dihadiri pengurus DPD PDIP Provinsi Bali, Ketua dan Sekretaris DPC PDIP Kota/Kabupaten se-Bali, serta pasangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah baik Provinsi Kabupaten/Kota se-Bali," ujar Koster, Jumat (23/8/2024) di Kantor DPD PDIP Bali, Renon, Denpasar.

Koster menyebutkan nama-nama calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang diusung oleh PDI Perjuangan sebagai berikut:
1. Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Badung 2024 adalah I Wayan Adi Arnawa dan Bagus Alit Sucipta;
2. Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Bangli 2024 adalah Sang Nyoman Sedana Arta dan I Wayan Diar (Incumbent/Petahana);
3. Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Buleleng 2024 adalah dr. I Nyoman Sutjidra dan Gede Supriatna, SH;
4. Pasangan Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota Denpasar 2024 adalah IGN Jaya Negara dan I Kadek Agus Arya Wibawa (Incumbent/Petahana);
5. Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Gianyar 2024 adalah I Made Mahayastra dan A.A. Gde Mayun. (Incumbent/Petahana);
6. Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Jembrana 2024 adalah I Made Kembang Hartawan dan I Gede Ngurah Patriana Krisna;
7. Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Karangasem 2024 adalah I Gede Dana dan I Nengah Swadi;
8. Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Klungkung 2024 adalah I Made Satria dan Tjokorda Gede Surya Putra (New Comer);
9. Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Tabanan 2024 adalah I Komang Gede Sanjaya dan I Made Dirga;
10. Terakhir Pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Bali 2024 adalah Dr. I Wayan Koster dan I Nyoman Giri Prasta.

Menurut Koster asal Desa Sembiran Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng ini, seluruh nama-nama bakal calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang diusung PDI P Bali, akan segera mendaftarkan diri serentak di KPU Kabupaten/Kota dan Provinsi.

"Rapat memutuskan pendaftaran pasangan bakal calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang diusung PDIP, akan dilakukan pada Kamis (29/8/2024) Pukul 10.00 Wita. Namun, akan didahului dengan acara deklarasi serentak di seluruh Kabupaten/Kota," beber Koster yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Bali ini.

Langkah cepat untuk memenangkan seluruh calon PDIP se-Bali, akan lanjutkan lewat pembentukan tim pemenangan tingkat provinsi, kota, kabupaten, kecamatan, hingga desa dan kelurahan di Bali.

"Seluruhnya, termasuk DPC hingga anak ranting PDIP juga harus solid bersinergi dan bekerja keras memenangkan calon di wilayahnya masing-masing. PDIP akan bekerja sama sesuai peta politik. PDIP memastikan paslon PDIP se-Bali, akan mendapat dukungan dari Partai Hanura, Perindo, PKB, dan PPP se-Bali. Mereka mendukung secara linier," tegas Koster mantan anggota DPR RI tiga periode, yaitu periode 2004-2009, 2009-2014 dan 2014-2019.

Selain itu, Paslon bakal calon Bupati/Walikota dan bakal calon Wakil Bupati/Wakil Walikota dari PDIP akan menggunakan visi misi Nangun Sat Kerthi Loka Bali Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Bali Era Baru, yang berpedoman dengan Perda Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2023 tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125. Beserta berpedoman dengan Undang-Undang Republik Indonesia (UU RI) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali.

"Kami mohon kepada masyarakat Bali agar Pilkada 2024 dapat berjalan aman dan lancar kedepannya," tegasnya. 012

 


TAGS :