Politik
Koster Didukung Penuh Fraksi-fraksi di DPRD Bali, Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125
Selasa, 11 Juli 2023 | Dibaca: 300 Pengunjung
Dukungan solid Fraksi Partai PDI Perjuangan, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Demokrat, dan Fraksi Nasdem PSI Hanura di DPRD Provinsi Bali, untuk Gubernur Koster atas Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125.
Gubernur Bali Wayan Koster mendapat dukungan solid dari Fraksi Partai PDI Perjuangan, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Demokrat, dan Fraksi Nasdem PSI Hanura di DPRD Provinsi Bali.
Koster dinilai telah memikirkan Bali, dengan arah strategi yang jelas, terukur, dan berdimensi jangka panjang sampai 100 Tahun ke depan. Hal ini demi kesucian dan keharmonisan Alam, Manusia, dan Kebudayaan Bali, untuk kemuliaan generasi Bali sepanjang zaman yang diwujudkan dengan keluarnya Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 untuk dapat dijadikan Perda.
Melalui Rapat Paripurna ke-22 Masa Persidangan II DPRD Provinsi Bali Tahun Sidang 2023, pada 26 Juni 2023 lalu. Tidak hanya dukungan, namun kegigihan Gubernur Koster untuk mengabdikan diri kepada Pulau Bali, dinilai sebagai pemimpin yang totalitas menjaga taksu Bali.
Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama mengatakan apabila Gubernur Koster ibarat titisan Ida Bhatara Mpu Kuturan.
“Jika Mpu Kuturan menyatukan semua sekte di Bali, maka Wayan Koster Saya ibaratkan titisannya, karena ia (Wayan Koster-red) memiliki gagasan besar untuk mengawal peradaban Bali,” katanya.
Baca juga:
Sat. Resnarkoba Polres Bandara Ngurah Rai Amankan Dua Karyawan Outsourcing Miliki Shabu-shabu
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali melalui I Nyoman Purwa Ngurah Arsana mengatakan bahwa penjelasan Gubernur Koster terhadap Raperda Provinsi Bali tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125, Senin (12/6) pada Rapat Paripurna ke-19 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023, ia sambut baik untuk menjadi produk hukum daerah yang berfungsi mewujudkan pembangunan daerah Provinsi Bali berdasarkan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.
"Gagasan besar pemikiran Gubernur Koster untuk membuat dasar hukum yang berlaku sampai pada Tahun 2125. Kami harap diintegrasikan dengan Produk-Produk Hukum Daerah Provinsi Bali yang telah ditetapkan 48 Peraturan, yakni: 21 Perda, 27 Pergub, dan 3 Surat Edaran Gubernur, yang sifatnya responsif, progresif, antisipatif, transformatif, inovatif, dan implementatif untuk mewujudkan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru," terang Ngurah Arsana, sembari menyatakan Fraksi PDIP DPRD Bali memberikan apresiasi yang tinggi terhadap olah pikir Gubernur Bali dengan pendekatan kajian akademis yang dituangkan dalam Sistematika Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125.
Ada beberapa permasalahan dan tantangan prinsip harus dihadapi dan menjadi perhatian bersama pada masa kini dan ke depan, antara lain: a. Peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pada Krama Bali dalam Kesehatan dan Pendidikan sebagai Kebutuhan Dasar; b. Terjadinya degradasi kesucian alam Bali sehingga menurunnya taksu Bali; c. Banyaknya alih fungsi dan alih kepemilikan lahan tanah yang tidak terkendali, sehingga dapat memarginalkan orang Bali dari tanah leluhurnya; d. Pencemaran dan kerusakan pada sumber daya alam dan terganggu ekosistemnya, sehingga mengalami abrasi, erosi, banjir, penyakit, dan krisis air bersih serta krisis pangan;
Kemudian, e. Identitas sebagai 'Nak Bali' mengalami pergeseran nilai-nilai adat dan budayanya yang dianutnya akibat lemahnya norma-norma, tradisi, ketahanan sikap mental dari pengaruh budaya asing; f. Demografi yang jumlahnya semakin meningkat dan terjadinya migrasi yang tinggi, sehingga berimplikasi pada ancaman ketersediaan kebutuhan hidup dan ketersesakan ruang untuk tempat tinggal dan kegiatan usaha; dan g. Tingkat fertilitas total penduduk lokal Bali rendah (kurang dari dua orang) dan cenderung menurun yang berimplikasi pada ancaman punahnya identitas nama orang Bali 'I Nyoman' dan 'I Ketut', serta menurunnya populasi orang Bali sebagai pelaku kebudayaan yang adhiluhung.
"Jadi identitas nama orang Bali harus dilestarikan. Dalam Lontar Kutara Kanda Dewa Purana Bangsul Tahun 91, disebutkan bahwa kelahiran Anak pada Keluarga Bali ada 4 orang yang diberikan identitas yaitu: Anak Pertama (Wayan, Putu, Gede); Anak Kedua (Made, Kadek, Nengah); Anak Ketiga (Komang, Nyoman); dan Anak Keempat (Ketut)," imbuh Ngurah Arsana.
Fraksi Gabungan Nasdem PSI Hanura DPRD Provinsi Bali melalui Grace Anastasia Surya Widjaja menambahkan sangat salut dan kagum atas visi jauh ke depan dari Gubernur Koster.
Menurut Grace, Haluan Bali ini akan menjadi pegangan, penuntun, pemandu bagi seluruh masyarakat Bali.
"Apresiasi khusus juga kami haturkan kepada Presiden ke-5 Republik Indonesia Ibu Megawati Soekarnoputri yang mendorong lahirnya Haluan Pembangunan Bali dalam 100 Tahun ke depan. Kecintaan beliau terhadap Bali sungguh besar dan tidak perlu diragukan lagi. Sebagaimana kita ketahui bersama, beliau seorang negarawan berdarah Bali yang memiliki kedekatan secara historis dan emosional dengan Pulau Dewata," bebernya.
Fraksi Partai Gerindra melalui I Ketut Juliarta menegaskan apabila Fraksi Partai Gerindra juga mengapresiasi gagasan Gubernur Koster. Hal tersebut karena Pembangunan Provinsi Bali memang harus terencana, berkelanjutan, dan bermanfaat untuk kelestarian, keajegan, dan kesejahteraan masyarakat Bali, dalam jangka panjang.
"Kita ketahui bersama, bahwa Bali tidak memiliki Sumber Daya Alam, seperti pertambangan minyak, gas bumi, emas, tembaga, dan SDA lainnya. Tetapi Bali, dianugerahi kekhasan ekosistem sosiobudaya, dan sistem kebudayaan yang menjadi pondasi masyarakat Bali, sehingga mampu menempatkan Bali sebagai salah satu pusat peradaban yang unik yang tidak dimiliki oleh belahan dunia manapun," tegasnya.
Selanjutnya, Fraksi Partai Golkar melalui Ni Putu Yuli Artini menambahkan terhadap Gubernur Bali Koster sebagai pemimpin Bali saat ini, memiliki tanggung jawab besar secara Niskala-Sakala. Diketahui pula, haluan pembangunan Bali dengan arah dan strategi yang jelas, terukur, dan berdimensi jangka panjang sampai 100 Tahun ke depan, demi kesucian dan keharmonisan Alam, Manusia, dan Kebudayaan Bali, untuk kemuliaan generasi Bali sepanjang zaman.
"Konsep Bali Masa Depan ini menjadi haluan Pembangunan Bali yang bersifat ideologis; kultural, religius, dan nasionalis. Tujuan Haluan Pembangunan Bali ini, yaitu untuk memastikan kesucian dan keharmonisan unteng Alam, Manusia, dan Kebudayaan Bali, terjaga dengan baik secara berkelanjutan. Pembangunan Bali dalam jangka waktu 100 Tahun ke depan, tidak boleh dibangun secara parsial, ego sektoral, serta ego wilayah, melainkan harus dibangun secara terpola, menyeluruh, terencana, terarah, dan terintegrasi dalam satu kesatuan wilayah: Satu Pulau, Satu Pola, dan Satu Tata Kelola," ucapnya.
Terakhir Fraksi Partai Demokrat I Komang Wirawan turut mengapresiasi Gubernur Koster, yang memiliki rasa tanggung jawab yang besar secara Niskala-Sakala, untuk mewujudkan dan menyusun konsep Bali masa depan sebagai haluan pembangunan Bali.
"Fraksi Partai Demokrat bisa memahami dan menerima pendapat Gubernur Koster, bahwa Haluan Pembangunan Bali bertujuan untuk memastikan kesucian dan keharmonisan unteng Alam, Manusia, dan Kebudayaan Bali terjaga dengan baik secara berkelanjutan. Pembangunan Bali dalam jangka waktu 100 tahun ke depan, tidak boleh dibangun secara parsial, ego sektoral, serta ego wilayah, melainkan harus dibangun secara terpola, menyeluruh, terencana, terarah, dan terintegrasi dalam satu kesatuan wilayah: Satu Pulau, Satu Pola, dan Satu Tata Kelola," tandasnya. 012
TAGS :