Peristiwa
Knalpot Brong Hasil Patroli Malam Minggu Dimusnahkan Polsek Dentim
Senin, 14 Oktober 2024 | Dibaca: 283 Pengunjung
Pemusnahan 5 knalpot brong hasil Blue Light Patrol dilakukan jajaran Polsek Dentim, tujuannya memberikan kesadaran dan ketertiban dalam berkendara motor, Senin (14/10/2024).
Jajaran Polresta Denpasar Polsek Denpasar Timur, melakukan aksi nyata pemusnahan sebanyak 5 knalpot brong hasil penindakan dari kegiatan Blue Light Patrol, Minggu (13/10/2024).
Kegiatan pemusnahan ini sebagai bagian penegakan ketertiban di wilayah hukum Polsek Dentim. Khususnya terhadap remaja yang kerap nongkrong dan kebut-kebutan menggunakan motor berknalpot brong.
Sementara Patroli Malam Minggu atau Blue Light Patrol, dipimpin langsung oleh Kapolsek Dentim AKP Agus Riwayanto Diputra, S.I.K., MH., dengan di dampingi Perwira Pengawas (Pawas) Iptu Nyoman Kuasa, S.Sos., dengan menyasar sejumlah titik rawan di wilayah Denpasar Timur, di antaranya Jalan Ida Bagus Mantra, Jalan Padang Galak, Bundaran Renon, dan Jalan By Pass Ngurah Rai.
"Melalui patroli tersebut petugas berhasil menindak 5 kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong dan diduga kerap menimbulkan kebisingan serta meresahkan masyarakat," ujar AKP Agus Riwayanto, berdasarkan rilis Humas Polresta Denpasar, Senin (14/10/2024).
Tindakan tegas terhadap knalpot brong yang disita dan dimusnahkan sebagai komitmen Polsek Dentim dalam menjaga ketertiban, mencegah aksi balap liar, dan gangguan Kamtibmas.
"Pemusnahan 5 knalpot brong dilakukan dengan cara dipotong-potong menggunakan alat pemotong khusus," imbuhnya.
Pihaknya mengatakan penggunaan knalpot brong tidak hanya mengganggu kenyamanan warga, tetapi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Kami tidak akan berhenti melakukan penindakan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot brong, karena ini adalah bagian dari upaya menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif. Melalui pemusnahan ini diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas,” pungkasnya. 012
TAGS :