Politik

Kepadatan Penduduk, De Gadjah dan Koster Beradu Pemikiran di Debat Pertama

 Kamis, 31 Oktober 2024 | Dibaca: 364 Pengunjung

Debat Pilgub pertama terbuka digelar Paslon 01 Made Muliawan Arya - Putu Agus Suradnyana, dan Paslon 02 Wayan Koster - Nyoman Giri Prasta, Rabu (30/10/2024) di Prime Plaza Hotel, Sanur, Denpasar.

www.mediabali.id, Denpasar. 

Pasangan calon (Paslon) Cagub dan Cawagub Bali nomor urut 01 Made Muliawan Arya dan Putu Agus Suradnyana, saling adu pemikiran dengan Paslon nomor urut 02 Wayan Koster dan Nyoman Giri Prasta, Rabu (31/10/2024).

Wayan Koster dalam debat pertama terbuka KPU Provinsi Bali mengatakan Bali menjadi daerah yang sangat diminati penduduk pendatang (Duktang) untuk mencari pekerjaan, mereka yang datang ke Bali ke depan akan diatur kembali dengan jelas tujuannya.

"Yang pertama adalah melakukan pengaturan kepadatan penduduk dari luar Bali, di mana harus jelas apa yang akan dikerjakan di Bali. Kedua, kepadatan penduduk ini berakibat terhadap kemacetan, sehingga harus dibangun transportasi dan infrastruktur, agar arus menjadi lebih lancar," ujar Koster yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini.

Ditegaskan Koster adanya penambahan Duktang baru setiap tahunnya ke Bali, secara tidak langsung berdampak terhadap ekosistem kependudukan, baik lalu lintas, kemacetan, hingga muncul masalah sampah dan polemik isi perut yang dapat berpengaruh ke ranah kriminalitas.

"Kepadatan penduduk juga berdampak terhadap sampah, di mana harus dilakukan pengelolaan sampah dengan berbagai skema. Baik sampah dikelola dari berbagai sumber, termasuk pembakaran sampah plastik sekali pakai. Di lain di sisi para pendatang juga harus memiliki tatanan hukum, etika terhadap budaya Bali," ungkapnya.

Koster tidak memungkiri jika dirinya terpilih menjadi Gubernur Bali periode kedua, akan melakukan seleksi kembali terhadap Duktang.

"Untuk melakukan seleksi terhadap warga yang datang ke Bali, akan dibuatkan peraturan daerah untuk mengatur kedatangan para warga yang datang ke Bali. Termasuk penegakan hukum secara tegas agar masyarakat lokal dan pendatang bisa mengikuti dengan tertib," bebernya

Made Muliawan Arya alias De Gadjah memberikan pandangan terkait kepadatan penduduk di Bali, di mana arus urbanisasi di Bali tidak dipungkiri memberikan dampak terhadap permasalahan kriminalitas, hukum dan sosial.

"Ketika permasalahan ini diselesaikan 5 tahun lalu dengan baik dan benar, saya rasa tidak akan ada perdebatan ini," katanya.

De Gadjah menilai harus ada kerja sama dengan penegak hukum di Bali, mengenai penanganan Duktang.

"Kami Mulia-PAS akan menawarkan bahwa regulasi yang harus baik dan penegakan hukum yang tegak lurus. Tidak ada tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Siapa saja yang melanggar, memberikan izin, harus dilakukan penegakan hukum. Tentu berkoordinasi dengan instansi kepolisian, pecalang, imigrasi dan lainnya. Saya rasa semua persoalan dapat diselesaikan dengan baik," pungkasnya. 012

 


TAGS :