Peristiwa

Kejati Bali Temukan Indikasi Tipikor Fast Track Imigrasi di Bandara Int' Ngurah Rai

 Rabu, 15 November 2023 | Dibaca: 378 Pengunjung

Aspidsus Kejati Bali Deddy Koerniawan, SH., MH. (Atas) dan Kakanwil Kemenkumham Bali Romi Yudianto, SH., MH. (Bawah) 

www.mediabali.id, Denpasar. 

Kejati Bali mengungkap dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di lingkungan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, mengenai penyalahgunaan fasilitas Fast Track atau fasilitas layanan prioritas keimigrasian di Bandara Internasional Ngurah Rai, yang bertujuan mempermudah pemeriksaan keimigrasian atau keluar wilayah Indonesia bagi kelompok prioritas, seperti individu lanjut usia, ibu hamil, anak-anak, dan para pekerja migran.

"Kami tangkap tadi malam, Selasa (14/11/2023) sekira Pukul 22.00 Wita. Ini terungkap karena ada pengaduan dari masyarakat. Di mana untuk layanan fast track ini tidak dipungut biaya, tapi justru disalah gunakan, terutama menyasar Warga Negara Asing (WNA) yang menggunakan fasilitas fast track itu dipungut biaya antara Rp100-Rp250 ribu per orang. Lewat informasi dimaksud, kami pada Selasa (14/11/2023) lalu mengecek ke lapangan dan benar ada fakta tersebut terjadi penyalahgunaan fast track dengan nilai pungutan mencapai Rp100-Rp200 Juta per bulan," ujar Aspidsus Kejati Bali Deddy Koerniawan, SH., MH., di dampingi Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Bali Putu Agus Eka Sabana Putra, SH., MH., Rabu (15/11/2023).

Deddy menjelaskan diduga karena ada penyalahgunaan atas fasilitas fast track terhadap WNA di Bandara Int' Ngurah Rai, selanjutnya oknum-oknum yang terlibat segera diamankan Kejati Bali, guna dimintai keterangan lebih lanjut.

"Melalui kejadi tersebut telah diamankan uang sebesar Rp100 Juta, diduga hasil dari keuntungan yang tidak sah yang diperoleh dari pihak-pihak terkait dalam praktik tersebut. Kami juga masih memperdalam ini (pendapatan hingga sebesar Rp100 Juta-red), nanti pasti ada pengumuman lebih lanjutnya. Sementara pengakuan mereka yang kami minta keterangan, tidak semua orang di dalamnya terlibat. Uang Rp100 juta yang kami amankan dari petugas terkait, di mana uang itu diperoleh dari WNA yang masuk ke Indonesia," terangnya.

Menurut Deddy, ia menyayangkan terjadi tindak korupsi di tengah upaya pemerintah mendukung iklim investasi di tanah air, justru terjadi dugaan tipikor di Bandara Int' Ngurah Rai.

"Ini diduga dapat merusak citra dan sistem pelayanan publik. Saat kami ke TKP, kami hanya mengamankan lima orang untuk dimintai keterangannya, itu semuanya petugas imigrasi," tegas Deddy yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Tengah di Gunung Sugih, 

Kelima oknum petugas Imigrasi yang diamankan Kejati Bali, terhadap petugas Kejati Bali mereka menyatakan apabila ada perbuatan terkait fast track tersebut di Bandara Int' Ngurah Rai.

"Iya (mereka mengakui-red), bahwa perbuatan itu, penyalahgunaan fast track itu ada. Mereka yang baru diamankan diduga baru bekerja di Imigrasi, berdasarkan pemeriksaan SK-nya," tegasnya.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Bali Romi Yudianto, SH., MH., saat ditemui langsung wartawan di kantornya mengungkapkan dugaan atas kasus lima orang pegawai Imigrasi yang diamankan Kejati Bali atas dugaan adanya Tipikor terkait penyalahgunaan layanan fast track bagi WNA. Dia mengakui masih akan mendalami informasi tersebut lebih dahulu.

"Jadi kami masih mengumpulkan informasi terkait, teman-teman mohon bersabar ya, supaya kami dapat menjelaskan apa yang terjadi," katanya.

Romi tidak menampik apabila di jajaran Imigrasi tengah dilakukan perbaikan sistem, terutama sistem antrian. Pihaknya pun akan melakukan tindakan lebih lanjut atas laporan tersebut.

"Di Imigrasi juga sedang dilakukan perbaikan atas perbaikan sistem antrian yang ada, termasuk kami sedang memperbaiki sistem Sumber Daya Manusia SDM. Mengenai fast track itu, sebenarnya untuk mempermudah pelayanan keimigrasian, sebab kita melihat antrian Imigrasi itu panjang. Maka dalam memecah antrian ini, dibuat kebijakan agar antrian tidak panjang. Pelayanan keimigrasian itu agar mempermudah dan tidak mempersulit," katanya. 012


TAGS :