Politik
Kader Gerindra Ngurah Ambara Resmi Gantikan AWK di DPD RI
Kamis, 28 Maret 2024 | Dibaca: 342 Pengunjung
IST DPD RI - Gede Ngurah Ambara Putra resmi menggantikan I Gusti Ngurah Arya Wedakarna sebagai Anggota DPD RI Dapil Bali.
Pasca lama bergelut apakah akan ada pergantian pasca Senator Arya Wedakarna menerima surat pemecatan. Gede Ngurah Ambara Putra akhirnya resmi menggantikan I Gusti Ngurah Arya Wedakarna sebagai Anggota DPD RI Dapil Bali, Kamis (28/3/2024) setelah mengucap sumpah sebagai Anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) DPD RI saat Sidang Paripurna Luar Biasa ke-3 DPD RI masa Sidang IV tahun sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara V MPR/DPD RI, Jakarta.
Diketahui PAW DPD RI ini menyusul dari Keputusan Presiden RI nomor 35/P tahun 2024 tentang Peresmian Pemberhentian Antar Waktu anggota Dewan Perwakilan Daerah dan Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Masa Jabatan tahun 2019-2024.
AWK resmi dipecat lantaran pernyataannya yang diduga bermuatan SARA soal petugas frontliner bandara saat meninjau fasilitas Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai beberapa waktu lalu.
Seperti diketahui Gede Ngurah Ambara Putra merupakan peraih suara terbanyak kelima di Pemilu DPD RI dapil Bali tahu 2019 dengan perolehan 120.428 suara dan berhak menggantikan posisi AWK. Hal ini menjadi berkah sendiri bagi Ambara yang juga kader Gerindra yang tidak lolos menduduki kursi DPR-RI pada perhelatan Pemilu legislatif 2024 lalu.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua DPD Gerindra Bali Made Muliawan Arya alias De Gadjah mengaku merasa senang dan ikut merasa bangga salah satu kader Gerindra menduduki kursi DPD RI.
Dia meyakini dua sinergi antara parpol dan DPD RI akan efektif dalam mengawal kebijakan dan pembangunan di Bali.
"Sinergi antara parpol dan kader parpol yang menduduki DPD RI dapil Bali menjadi kunci efektivitas dan sebagai representasi yang kuat bagi masyarakat Bali. Melalui kolaborasi ini, kami akan berupaya mengawal kebijakan dan program-program yang berdampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan di Bali," tandasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Nono Sampono melantik Gede Ngurah Ambara Putra menggantikan Shri IGN Arya Wedakarna (AWK) sebagai anggota DPD RI Penggantian Antar Waktu (PAW) sisa Masa Jabatan 2019-2024.
Proses pelantikan tersebut dilakukan dalam Sidang Paripurna Luar Biasa ke-3 DPD RI, di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Kamis (28/3/2024).
“Kami ucapkan selamat bergabung, membawa serta memperjuangkan aspirasi daerah khususnya di provinsi Bali, serta memperkuat perjuangan DPD RI dalam membangun daerah,” kata Nono Sampono pada sidang paripurna luar biasa tersebut.
Sebagai informasi bahwa Ngurah Ambara Putra merupakan peraih suara terbanyak kelima untuk pemilihan DPD RI asal Bali pada Pemilu 2019.
Kala itu, Ambara Putra meraup 120.428 suara. Dia dilantik berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 42/P Tahun 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Daerah dan Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Sisa Masa Jabatan tahun 2019-2024.
Pada kesempatan yang sama, Anggota DPD RI Gede Ngurah Ambara Putra yang ditemui usai dilantik mengatakan bahwa sebagai anggota DPD RI asal Bali sisa Masa Jabatan 2019-2014, harapannya mampu mendorong potensi Bali dalam mendorong devisa Indonesia utamanya dalam bidang pariwisata dan bidang lainnya.
“Tentunya, melalui aspirasi yang saya bawa sebagai perwakilan Bali, saya akan terus mendorong kekuatan pariwisata Bali agar mampu menyumbang devisa bagi negara dan mendorong stimulus ekonomi di sana,” tegas Ngurah Ambara. 012/dpdri
TAGS :