Kesehatan
Hibah Vaksin Rabies dari Pemerintah Australia Terima Bali
Selasa, 15 Agustus 2023 | Dibaca: 260 Pengunjung
Wagub Bali Prof. Cok Ace terima kedatangan Pemerintah Australia diwakili Konsul-Jenderal Australia, Anthea Griffin, dalam menyerahkan 400.000 dosis vaksin rabies anjing ke Pemerintah Indonesia, Selasa (15/8/2023) di Wiswa Sabha Utama Denpasar.
Pemerintah Australia diwakili Konsul-Jenderal Australia, Anthea Griffin secara resmi menyerahkan 400.000 dosis vaksin rabies anjing kepada Pemerintah Indonesia di Denpasar.
Dalam momentum tersebut, Direktur Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian Indonesia, Dr Nuryani Zainuddin menyampaikan bahwa otoritas kesehatan Indonesia patut diacungi jempol.
“Otoritas kesehatan hewan kami mengoordinasikan upaya menggunakan pasokan vaksin Indonesia, untuk memvaksinasi lebih dari 89.000 anjing dalam 7 minggu di daerah wabah Bali dan Timor Barat,” ujar Dr. Nuryani Zainuddin, Selasa (15/8/2023).
Dr. Nuryani tidak menampik kerja sama ini dalam meminimalisir bahaya rabies di lingkungan masyarakat, sehingga dibutuhkan perhatian serius terhadap kesehatan hewan, seperti anjing, kucing, dan semacamnya.
“Kemitraan erat dengan Australia dalam kesehatan hewan telah mendukung upaya terkoordinasi Indonesia, untuk mengendalikan penyakit ini dan mencegah penyebaran rabies," ucapnya.
Hal senada diutarakan Konsul Jenderal Anthea Griffin, di mana kerja sama yang sudah dibina baik tersebut diharapkan mampu meminimalisir bahaya rabies di masyarakat.
“Australia bangga mendukung respons rabies Indonesia, yang menargetkan wabah rabies langsung,” tutur Konsul Jenderal Anthea Griffin.
Ia sekaligus mengucapkan selamat terhadap layanan kesehatan setempat, khususnya atas pekerjaan luar biasa di dalam mengoordinasikan tanggap darurat atau mencegah dini bahaya rabies.
"Vaksinasi anjing menyelamatkan nyawa manusia dan partisipasi masyarakat sangat penting dalam mengendalikan rabies anjing di mana pun," ucapnya dengan penuh optimisme.
Sementara itu, mewakili Gubernur Bali, Wakil Gubernur Prof. Dr. Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, memberikan sambutan dan ucapan terima kasih atas bantuan vaksin rabies yang diberikan oleh Departemen Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan Australia (DAFF) melalui Badan Organisasi Dunia bagi Kesehatan Hewan (WOAH).
Tercatat dari 400.000 dosis vaksin, 200.000 dosis diluncurkan di Bali, dengan 200.000 lainnya digunakan untuk memerangi wabah rabies darurat di Timor Barat, di mana pemberian vaksin dimulai pada 20 Juli 2023.
Diketahui apabila Provinsi Bali pada awalnya merupakan salah satu daerah yang secara historis bebas rabies, namun sejak munculnya kasus Rabies pada tanggal 28 November 2008 di Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung merubah status Bali menjadi daerah tertular Rabies di Indonesia yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor 1637 Tahun 2008, tertanggal 1 Desember 2008. Penyakit Rabies dengan cepat menyebar ke Denpasar dan akhirnya tahun 2009 rabies sudah menyebar ke seluruh Kabupaten/Kota se Bali.
"Pulau Bali masih menjadi perhatian dan fokus bagi banyak pihak mengingat statusnya yang masih belum bebas kembali dari penyakit rabies. Hal ini terbukti dari bermacam komponen pengendalian penyakit yang terus dilakukan dari berbagai pihak dengan tujuan yang sama, yaitu menghentikan perputaran dan penyebaran virus rabies sehingga tidak lagi ada kasus baik pada manusia maupun hewan," tegasnya.
Dalam pengendalian rabies, dikenal istilah HPR yaitu Hewan Penular Rabies. HPR utama yang kita kenal adalah anjing, dimana banyak pihak yang selalu menyalahkan anjing sebagai penyebab rabies hingga penyebab kematian bagi korbannya. Hal ini harus dapat kita luruskan bersama bahwa anjing juga merupakan korban rabies, sedangkan ‘biang’ dari rabies sebenarnya adalah virus rabies.
"Tahun 2023 pemerintah Provinsi Bali mengalokasikan 480.000 dosis vaksin rabies. Total cakupan vaksinasi rabies pada HPR di Provinsi Bali sampai hari ini telah mencapai 70% dan sesuai dengan komitmen bersama bahwa tahun 2024 tidak ada lagi timbul korban jiwa akibat rabies," bebernya.
Sementara itu, Kepala Petugas Veteriner Australia Dr. Mark Schipp mengungkapkan bahwa kerja sama Australia dengan Indonesia, dalam mencegah rabies tidak hanya mendukung teman dan tetangga, tetapi juga membantu menghentikan penyebaran rabies di wilayah tersebut.
“Lebih dari 99 persen kasus rabies pada manusia disebabkan oleh gigitan atau cakaran dari anjing yang terinfeksi. Rabies 100% dapat dicegah melalui vaksinasi rutin pada anjing, mencegah penularan ke manusia terutama anak-anak yang menyebabkan lebih dari 40 persen kematian akibat rabies,” tutur Dr Schipp.
Untuk diketahui, Australia bermitra dengan organisasi dunia untuk kesehatan hewan, dan kemitraan keamanan kesehatan Australia Indonesia, bilateral untuk mendukung tanggapan Pemerintah Indonesia dalam mengendalikan rabies.
Vaksin-vaksin dari Australia semakin memperkuat dukungannya untuk pengendalian rabies di wilayah tersebut, dan komitmennya terhadap pemberantasan penyakit secara global pada Tahun 2030.
Sedangkan untuk saat ini, di Bali telah dibentuk Tim Siaga Rabies (TISIRA) di 4 Kabupaten di Provinsi Bali yaitu di Kabupaten Buleleng sebanyak 147 Desa dan 1 Kelurahan, Kabupaten Jembrana sebanyak 18 Desa, Kabupaten Karangasem sebanyak 41 Desa, Kabupaten Badung sebanyak 1 Desa. Pembentukan TISIRA merupakan hasil kerjasama antara Pemerintah Provinsi Bali dengan Australia Indonesia Health Security Partnership (AIHSP) untuk mendukung upaya percepatan pemberantasan rabies di Provinsi Bali. 012
TAGS :