Peristiwa

Gasak Uang di ATM, Pelaku Efendi Sempat Lirik dan Hafal Kode Pin Korban

 Jumat, 09 Agustus 2024 | Dibaca: 203 Pengunjung

Pelaku Apri Efendi (21) diamankan di Polsek Denut, dia mengakui sempat lihat dan hafal pin milik korban Carini (44) saat mentransfer lewat M-Banking, Jumat (9/8/2024).

www.mediabali.id, Denpasar. 

Kasus pencurian diungkap Sat. Reskrim Polsek Denpasar Utara (Denut), dengan pelaku Apri Efendi (21) beralamatkan sementara di Jalan Kecak No. 9 Gatsu Timur, Denpasar.

Terungkap kronologis pencurian, pada Sabtu (6/7) Pukul 18.00 Wita, korban Carini (44) yang tinggal di Jalan Nangka Gg. Nuri VI/10 Denpasar, menaruh kartu ATM BCA di dalam tas dan tas dimaksud diletakkan di warung tempat korban jualan. 

Kemudian pada Minggu (7/7) Pukul 09.00 Wita, korban Carini memperoleh notifikasi SMS yang berisikan penarikan uang direkening melalui tarik tunai ATM. Setelah dicek ternyata kartu ATM-nya telah hilang, korban Carini lalu melapor ke Polsek Denut.

Sejumlah bukti dari penyelidikan aparat Polsek Denut, diduga mengarah kepada pelaku Apri Efendi yang berasal dari Desa Bakal, Kec. Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

Korban Carini yang kehilangan satu kartu ATM BCA dengan kerugian ditaksir Rp6,2 Juta, akhirnya merasa lega karena pelaku pencuri berhasil ditangkap.

Lewat olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), dilanjutkan penyelidikan dan mendapat informasi pelaku Apri Efendi berada di Jalan Seroja Kelurahan Tonja Denpasar.

"Aparat berhasil mengamankan pelaku saat mau masuk ke tempat kerja, lanjut pelaku dan barang bukti diamankan ke Mako Polsek Denpasar Utara, untuk proses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku," terang Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, SH., Jumat (9/8/2024).

Hasil interogasi aparat, pelaku Apri Efendi mengakui melakukan pencurian kartu ATM yang disimpan oleh korban di dalam tas. Dia lalu mengambil kartu ATM dan pergi ke mesin ATM di Jalan Gatsu Timur untuk menarik uang korban sebesar Rp2,5 Juta sebanyak dua kali dan Rp1,2 Juta satu kali.

"Pelaku mengakui mengetahui Pin ATM korban pada saat sekira 2 bulan lalu melihat korban transfer uang dengan M-Banking, pelaku ada didekat korban dan menghafal Password/Pin yang ditekan korban di HP. Uang untuk kebutuhan sehari-hari dan sisanya masih disimpan," terang AKP Sukadi. 012

 


TAGS :