Peristiwa
Driver Ojol Perkosa Bule Brazil Ditangkap di Pasuruan Jatim
Rabu, 09 Agustus 2023 | Dibaca: 1207 Pengunjung
Pelaku WD ditangkap personel Polda Bali dan Polresta Denpasar, pasca melakukan pemerkosaan terhadap korban WNA Brazil inisial GWL (26), Rabu (9/10/2023).
Kasus pemerkosaan Warga Negara Asing (WNA) asal negara Brazil, Gracia GWL (26) akhirnya terungkap dengan tertangkap tangannya pelaku Wangkadasih Dever alias WD di daerah Pasuruan, Jawa Timur, Rabu (9/8/2023).
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, S.IK., MH., memaparkan bahwa pelaku WD berlatar belakang pekerjaan driver transportasi Ojek Online (Ojol).
Pelaku WD berasal dari Dusun Krajan A, Kel./Kec. Bangsalsari, Jember Jawa Timur. Dia melakukan aksi pemerkosaan terhadap GWL Minggu (6/8) sekira Pukul 04.00 Wita di lahan kosong dekat Pantai Nyang Nyang, Desa Pecatu, Kuta Selatan, Badung.
Kasus ini lalu ramai viral di Media Sosial (Medsos), Senin (7/8/2023) dini hari lalu dan cukup meresahkan masyarakat Bali. Kemudian melalui kerja keras personel Jatanras Polresta Denpasar dan dibantu Polres Pasuruan, berhasil menangkap pelaku WD di daerah Pasuruan Jawa Timur, Selasa (8/8/2023) Pukul 21.30 WIB.
"Sebelumnya Tim Jatanras Polresta Denpasar mendapatkan informasi, pelaku kabur dari Bali menggunakan travel dari titik MCD Jimbaran menuju ke Jawa Timur, dengan tujuan rumah pamannya atas nama Ardi di daerah Pasuruan. Sesampainya di lokasi pelaku WD langsung diringkus. Berikutnya, dia dibawa ke Polres Pasuruan untuk selanjutnya diserahkan ke Polda Bali," beber Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan.
Kasus pemerkosaan muncul dari penyelidikan atas dugaan viralnya postingan Facebook Uluwatu Community, di mana berisi pengemudi transportasi online atau Ojol yang tega memperkosa turis perempuan asal Brazil.
Diduga Tempat Kejadian Perkara (TKP) dilakukan di areal tanah kosong di Jalan Nyangnyang Jimbaran Kuta Selatan, Badung. Lebih lanjut, hasil penyelidikan diperoleh identitas diduga pelaku WD.
Tim telah meminta keterangan konkrit untuk melengkapi visum dan mengumpulkan bukti-bukti. Selain itu, untuk memberikan rasa aman, kepolisian juga telah memberikan support dan pendampingan khusus terhadap korban GWL.
Semula korban GWL terhadap aparat menceritakan bahwa dia memesan ojek online dari Puri Kelapa Quest By Bukit Villa dengan tujuan Villa ASRI Jimbaran.
"Selama dalam perjalanan korban diajak mengobrol terus oleh pelaku WD, sampai korban GWL tidak memperhatian peta route atau map perjalanan. Sesampainya di sebuah lokasi tanah kosong, pelaku WD membelokkan kendaraan dan korban GWL langsung disuruh turun. Selanjutnya, pelaku WD memaksa korban GWL dengan membanting korban GWL ke tanah, lalu pelaku WD mencekik leher dan menutup mulut korban GWL. Dari itu, korban GWL sempat melakukan perlawanan dengan memukul pelaku WD menggunakan botol mineral," tegasnya.
Meski korban GWL diduga sempat melarikan diri. Namun, upaya korban GWL gagal dan pelaku WD kembali membanting tubuh korban GWL ke tanah, hingga akhirnya pelaku WD bersikeras memperkosa korban. Terakhir, pelaku WD diduga sempat kembali mengantar korban pulang ke Vila Asri Jimbaran. 012
TAGS :