Ekonomi

Deklarasi Mandatory SSm Ekspor dan Autogate System, Permudah Layanan Bisnis di Bali

 Kamis, 30 Mei 2024 | Dibaca: 403 Pengunjung

Resmi diimplementasikan mandatory SSm Ekspor dan Autogate System, Bea Cukai Ngurah Rai, Badung, dalam komitmen mendukung kemudahan berbisnis di Bali, Kamis (30/5/2024).

www.mediabali.id, Badung. 

Percepatan National Logistic Ecosystem Bandara I Gusti Ngurah Rai, dilakukan melalui Mandatory Single Submission Ekspor (SSm Ekspor) dan Autogate. Peluncuran SSm Ekspor ini merupakan hasil dari berbagai tahap pengembangan dan pembahasan yang intensif sejak awal Tahun 2021. 

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai TMP Ngurah Rai, Badung, Sunaryo, S.ST., MM., mengatakan bahwa Bea Cukai Ngurah Rai resmi mengumumkan pelaksanaan implementasi mandatory aplikasi Single Submission Ekspor (SSm Ekspor) dan Autogate System Impor-Ekspor per 3 juni 2024.

Melalui implementasi Mandatory SSm Ekspor, Bea Cukai Ngurah Rai sebelumnya berhasil mencatat 169 Ton Ekspor Komoditas Ikan dengan Nilai Devisa mencapai Rp54,6 M.

"Implementasi Mandatory Single Submission Ekspor (SSm Ekspor) dan Autogate System Impor-Ekspor, diharapkan akan mempermudah pelayanan dalam ekspor-impor di Bali. Per Mei 2024 tercatat sebanyak 22 eksportir dengan 178 dokumen pemberitahuan ekspor barang telah menggunakan aplikasi SSm Ekspor dengan jenis komoditi berupa ikan sebanyak 169 Ton dan nilai devisa ekspor sebesar Rp54,6 Miliar," ujar Sunaryo, Kamis (30/5/2024) di ruang aula pertemuan lantai 3 Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Badung.

Sunaryo mengungkapkan sering terdapat kendala waktu dan pemeriksaan berulang-ulang, ini dipandang perlu dilakukan pemangkasan sistem. Melalui sistem baru ini telah dirancang untuk meningkatkan efisiensi dan kemudahan dalam proses ekspor bagi para pelaku usaha di Indonesia, khususnya yang akan diimplementasikan di Bali. 

"Jadi Single Submission Ekspor (SSm Ekspor) adalah platform digital yang mengintegrasikan berbagai proses pengajuan dokumen ekspor, seperti Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB), Surat Keterangan Asal (SKA), dan permohonan karantina dalam satu sistem," ujarnya.

Kepala Kantor Wilayah DJBC Bali, NTB, dan NTT, Muhammad Lukman menambahkan Single Submission Ekspor (SSm Ekspor) dan Autogate System Impor-Ekspor diprediksi akan memperkuat kinerja, terutama layanan ekspor-impor di Bali. Tidak dipungkiri ekspor di Bali sangatlah tinggi.

"Efisiensi ini akan menumbuhkan peluang, SSm menjadi sistem bagi para pengguna jasa dan stakeholder kita semua. Ke depan akan meningkatkan daya saing dan mencapai target bersama para mitra," katanya.

YFR. Hermiyana, SE., M.Si., selaku Direktur Efisiensi Proses Bisnis, Lembaga Nasional Single Window (LNSW) menegaskan dalam penerapan Single Submission Ekspor (SSm Ekspor) dan Autogate System Impor-Ekspor, akan tetap berkolaborasi dengan kementerian yang lain, supaya pusat dan daerah dapat lebih maju.

"Sesuai ketentuan, proses ekspor atas beberapa komoditi tertentu membutuhkan perizinan berupa sertifikasi dan uji kelayakan yang wajib dicantumkan dalam setiap pemberitahuan ekspor. Kelengkapan pemenuhan sertifikasi di negara pengekspor akan mempelancar proses pemasukan di negara tujuan. SSm Ekspor ini, seluruh data dan informasi yang diperlukan dapat disampaikan secara tunggal, mengurangi repetisi dan duplikasi proses," tambahnya.

Agustinus Budi Hartono, ST., MM., selaku Kepala Otoritas Bandara Wilayah IV Bali menerangkan melalui proses pengecekan yang dipotong dan berapa yang bisa dikurangi, akan memberikan kenyamanan bagi rekan-rekan eksportir. 

"Deklarasi Autogate System Impor-Ekspor menandai komitmen tempat penimbunan sementara bersama dengan Bea Cukai Ngurah Rai, menjalankan manajemen risiko dengan mengotomasi keluar masuknya barang dengan sistem pengawasan secara online," bebernya.

Heri Yuwono, A.Pi., S.Pi., MP., selaku Kepala Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Bali mengatakan bahwa manfaat Utama SSm Ekspor adalah percepatan proses layanan dengan mempersingkat waktu layanan dengan mengintegrasikan permohonan karantina dan PEB dalam satu sistem. Berikutnya, kemudahan bagi pelaku usaha dan sinkronisasi serta rekonsiliasi data demi validitas informasi yang lebih akurat terpercaya. 

Sedangkan, manfaat autogate system sebagai percepatan layanan pengeluaran barang impor dan ekspor yang sebelumnya dilakukan secara manual, kini dapat dimaksimalkan dengan menggunakan sistem yang terkoneksi secara online dan diawasi real-time. 

"Sistem ini diharapkan dapat menjadi solusi efektif dalam memfasilitasi proses ekspor, meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global, dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional," tandas Heri.

Untuk diketahui, proses pengembangan aplikasi ini dibagi menjadi beberapa tahap utama; Pemetaan Proses Bisnis yang mengintegrasikan proses bisnis karantina dengan DJBC untuk ekspor komoditas karantina; pengembangan sistem: yang melibatkan berbagai pihak terkait seperti BKIPM, Barantan, dan DJBC, serta testing dan Piloting yaitu uji coba dan implementasi sistem secara bertahap untuk memastikan kelancaran operasional sebelum diberlakukan secara mandatori.

Penerapan Autogate System sendiri merupakan pemenuhan ketentuan tentang tempat penimbunan sementara, sebagai tahap lanjutan dari penerapan sistem TPS online, yang telah dilakukan piloting sejak tahun 2021 dan baru bisa dimandatorykan pelaksanaannya di Bali pada tahun 2024 untuk 2 TPS, yaitu TPS Jasa Angkasa Semesta dan Angkasa Pura Logistik. 

"Lewat Mandatory SSm Ekspor dan Autogate System, saya mendapatkan efisiensi untuk waktu yang lebih simple pengurusannya, sehingga ekspor ikan bandeng kami ke Fillipina menjadi cepat waktu dan dapat dipantau," kata Naso'i (39) pengusaha bandeng yang berkembang pesat di Gerokgak, Buleleng Barat ini. 012


TAGS :