Peristiwa

Curi Perhiasan di Rumah Kosong, Pelaku Zainal Diringkus Reskrim Polsek Kuta Selatan

 Selasa, 06 Agustus 2024 | Dibaca: 528 Pengunjung

Tersangka Zainal Abidin (22) mencuri rumah kosong karena kebutuhan ekonomi, dia ditangkap Reskrim Polsek Kuta Selatan.

www.mediabali.id, Badung. 

Peristiwa pencurian dengan pemberatan (Curat) terjadi di rumah Jalan Mundeh II lingkungan Banjar Jaba Pura Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Sabtu (3/8/2024) Pukul 16.30 Wita.

Korban Curat bernama Ni Putu Ayu Indra Yuliantari (32), yang kehilangan barang-barang berharga, seperti cincin kawin seberat 3 gram dan 2 gram, gelang emas seberat 2 gram, celengan bentuk tabung, serta uang Rp1 Juta.

Awalnya korban Putu Ayu bersama suaminya, pada Jumat (2/8/2024) Pukul 09.00 Wita, meninggalkan rumah untuk pulang kampung ke Kabupaten Negara, dengan kondisi pintu dan jendela sudah dikunci.

Keesokan hari, Sabtu (3/8/2024) Pukul 16.30 Wita, korban pulang ke rumah dan sampai di rumah belum  menyadari ada kehilangan. Dia mengetahui celengan anaknya tidak ada dan setelah dicari-cari, korban mengecek perhiasan di laci drower di kamar tidur dan diketahui beberapa perhiasan juga tidak ada yang tersisa hanya perhiasan berukuran kecil. Ternyata setelah dilihat lagi, jendela belakang rumahnya ada tercongkel.  

Reskrim Polsek Kuta Selatan menerima laporan dan memeriksa TKP. Setelah mengumpulkan barang bukti dan saksi-saksi, diketahui ciri-ciri pelaku adalah Zainal Abidin (22) dengan alamat sementara kontrakan di Jalan Gg. Bluncat Perum Wisma Nusa Permai Benoa, Kec. Kutsel, Badung.

Pelaku Zainal asal Desa Kertomulyo Kec. Trangkil, Kabupaten Pati Provinsibawa Tengah, tersebut mencuri dengan modus masuk ke rumah dengan mencongkel jendela dan merusak kuncian jendela, lalu mengambil perhiasan dan celengan.

"Hasil interogasi terhadap tenaga buruh proyek sebelah TKP dan mencurigai salah satu tenaga yang mengaku sakit dan tidak bekerja saat itu. Selanjutnya, Minggu (3/8) Pukul 23.00 Wita, aparat mendatangi tempat tinggalnya di kontrakan Gg. Bluncat Perum Wisma Nusa Permai Benoa. Kemudian dilakukan interogasi mendalam terhadap salah satu tenaga buruh proyek Zainal, akhirnya mengakui telah melakukan pencurian dengan mencongkel jendela. Dia diringkus bersama barang bukti yang ditemukan ke Polsek Kutsel guna proses lebih lanjut," papar Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, SH., Selasa (6/8/2024).

Pelaku Zainal mengeluarkan uang celengan dan mengubur celengan di proyek villa sebelah TKP. Dia memesan Grab menuju Denpasar, untuk menjual perhiasan curian dan balik lagi ke proyek.

"Pelaku melakukan pencurian karena membutuhkan biaya untuk kebutuhan sehari-hari," tegasnya. 012 

 


 


TAGS :