Peristiwa
Cek Keaktifan Kepesertaan BPJS Kesehatan, Tetap Buka Layanan JKN Selama Libur Lebaran
Rabu, 19 Maret 2025 | Dibaca: 241 Pengunjung
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar, Nyoman Wiwiek Yuliadewi, memberikan keterangan layanan BPJS Kesehatan jelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Rabu (19/3/2025).
Upaya mengakomodir beragam kebutuhan kepesertaan, BPJS Kesehatan menerapkan piket layanan di setiap layanan baik di lingkup Kantor Cabang maupun layanan di Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA).
"Kanal layanan BPJS Kesehatan, sangat mudah dan cepat. Dapat mengakses portal QR BPJS Kesehatan di Fasilitas Kesehatan (nama Faskes). Selain itu, melalui 'PANDAWA' di WA: 0811 8 165 165, di mana layanan dapat mudah diakses setiap hari, layanan administrasi mulai Pukul 08.00-17.00 Wita, layanan informasi dan pengaduan 24 Jam," ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar, Nyoman Wiwiek Yuliadewi, Rabu (19/3/2025).
Melalui persiapan dilakukan, kantor cabang, BPJS Kesehatan menerapkan piket dimulai dari tanggal 28 Maret, 2, 3, 4 dan 7 April 2025, mulai pukul 08.00 – 12.00 waktu setempat. Selain itu, pada layanan PANDAWA dapat diakses oleh peserta setiap hari selama 24 jam.
"Jadi tidak ada cerita peserta kesulitan membayar kepesertaan karena keterbatasan kanal, kami telah siapkan berbagai kanalnya termasuk memberikan layanan terbaik untuk masyarakat," tegas Wiwiek.
Tidak dipungkiri bahwa banyak masyarakat melakukan aktivitas mudik lebaran. Maka apabila peserta dalam kondisi kegawatdaruratan medis, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta.
"Pastikan status kepesertaan JKN senantiasa aktif supaya terhindar dari denda layanan rawat inap. Bagi peserta JKN Mandiri, jangan lupa bayar iuran sebelum tanggal 10; Bagi pemberi kerja, segeralah tuntaskan kewajiban pembayaran iuran JKN bagi para pekerjanya sebelum memasuki cuti bersama dan libur lebaran; Cek keaktifan status kepesertaan anda sekeluarga melalui aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Centre 165, dan kanal-kanal lainnya," bebernya.
BPJS Kesehatan menunjukkan komitmennya untuk memastikan bahwaseluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap bisa mengakses pelayanan, baik layanan administrasi kepesertaan JKN maupun layanan kesehatan selama libur Lebaran 2025. Kebijakan khusus ini diambil guna mengantisipasi potensi kendala akses pelayanan di masa liburan.
Selain itu, melalui Program JKN, peserta dapat memperoleh layanan kesehatan di mana saja dan kapan saja, tidak terbatas pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat mereka terdaftar. Maka terhadap peserta yang menjalani mudik lebaran, tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang diperlukan, termasuk saat hari libur Lebaran.
Penjaminan dan prosedur pelayanan terhadap pasien gawat darurat peserta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Apabila peserta mengalami kendala saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, peserta dapat menghubungi Petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP). Khusus di rumah sakit, BPJS Kesehatan juga telah menghadirkan Petugas BPJS SATU! (Siap Membantu) untuk mempermudah dalam mengakses informasi pelayanan.
Selama libur lebaran, ketentuan pelayanan obat Program Rujuk Balik (PRB) tetap mengacu pada kebijakan pelayanan kesehatan di FKTP. Apabila jadwal pengambilan obat PRB jatuh pada masa libur lebaran, maka jadwal dapat disesuaikan menjadi lebih awal maksimal tujuh hari sebelum persediaan obatnya habis.
Akan tetapi, tetap dipastikan bahwa status kepesertaan JKN peserta harus aktif. Jika status kepesertaan JKN-nya tidak aktif karena adanya tunggakan iuran, peserta diharapkan untuk melunasi tunggakan tersebut. Apabila peserta merasa berat untuk melunasi tunggakan sekaligus, peserta bisa memanfaatkan Program New Rencana Iuran Bertahap BPJS Kesehatan (REHAB) 2.0 yang terdapat di Aplikasi Mobile JKN. Selain itu, BPJS Kesehatan juga telah bekerjasama dengan satu juta kanal pembayaran yang memudahkan peserta dalam melakukan pembayaran iuran JKN.
Langkah antisipasi arus mudik yang tinggi, BPJS Kesehatan juga telah menyiapkan Posko Mudik di tujuh titik dan satu titik Posko Arus Balik padat pemudik.
Sejumlah titik posko yang dihadirkan BPJS Kesehatan pada masa libur lebaran, yaitu Terminal Pulo Gebang Jakarta, Rest Area Tol Ungaran Km 429, Terminal Purabaya Sidoarjo, Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar, Pelabuhan Merak Banten, Rest Area Tol Cipularang Km 88A Purwakarta, Rest Area Tol Cipali Km 166A Majalengka dan Posko Arus Balik terdapat di Rest Area Tol Cipali Km 164B Majalengka. 012
TAGS :