Peristiwa

BNNP Bali Geledah Klub Malam dan Villa di Canggu, Pengguna Positif Narkotika Diidentifikasi

 Minggu, 22 Desember 2024 | Dibaca: 277 Pengunjung

Suasana penggeledahan dan test urine dugaan penyalahgunaan narkotika dilakukan BNNP Bali.

www.mediabali.id, Badung. 

Wilayah Bali sebagai sentral kunjungan pariwisata di tanah air, diperkirakan akan ramai wisatawan domestik dan mancanegara yang memadati pergantian malam baru 2024 menuju 2025.

Situasi ini patut diawasi, tidak saja soal keramaian karena kemacetannya, tetapi diduga beredarnya narkotika yang memanfaatkan kunjungan wisatawan di klub-klub malam.

Guna mencegah peredaran narkotika, BNN Provinsi Bali melaksanakan Operasi Gabungan yang dipimpin langsung Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen Pol. Rudy Ahmad Sudrajat, S.IK., MH., di dampingi Kabid Pemberantasan Kombes Pol. Made Sinar Subawa, S.IK., MH., dengan jumlah personel dilibatkan sebanyak 64 orang serta 2 ekor satwa K9 BNN Provinsi Bali, Sabtu (21/12/2024) Pukul 22.00 Wita s.d selesai.

"Jadi sasaran dalam operasi gabungan ini, yaitu Tempat Hiburan Malam (THM) dan villa di kawasan Canggu, Badung, yang sebelumnya telah dilakukan pemetaan oleh Tim Intelijen BNN Provinsi Bali serta adanya informasi dari masyarakat," ujar Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen Pol. Rudy Ahmad Sudrajat.

Operasi gabungan kali ini, BNN Provinsi Bali melibatkan instansi terkait, yakni Provos Bid Propam Polda Bali, Dit Samapta Polda Bali, Dit Resnarkoba Polda Bali, Pomdam IX Udayana dan Satpol PP Pemprov Bali sebagai bentuk sinergitas menjaga Bali dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Maka dalam pemeriksaan di tempat dituju dan melalui deteksi dini dengan test urine terhadap para security dan pegawai, serta beberapa pengunjung di THM jumlah sampel yang di test urine oleh Tim Rehab dan Tim Dayamas BNNP Bali sebanyak 11 orang dengan hasil 5 orang positif K2, Benzo dan THC serta 1 orang lainnya positif Benzo.

Operasi gabungan selanjutnya di salah satu villa di kawasan Canggu Kab. Badung, Tim Gabungan menemukan di duga adanya sisa Party Sex yang dilakukan puluhan Warga Negara Asing (WNA) di tempat tersebut. 

Atas kejadian tersebut tim melakukan penggeledahan dengan melibatkan K9 dan pemeriksaan tes urine secara acak kepada 8 orang WNA dimaksud, dengan hasil 7 orang positif Benzo dan 1 orang positif THC.

Selain itu, pada saat penggeledahan ditemukan juga diduga narkotika sebuah klip berisi bubuk putih, kemasan bubuk coklat dan paket daun kering yang diduga ganja.

Selanjutnya, para terperiksa dan BB yang diduga narkotika dibawa ke Kantor BNN Provinsi Bali, untuk proses lebih lanjut apakah ada terlibat kejahatan narkotika atau hanya sebagai pecandu atau penyalahguna narkotika.

"Operasi gabungan ini bukan untuk menakut-nakuti atau mengganggu kenyamanan para pengunjung atau wisatawan. Kegiatan ini semata-mata sebagai bentuk pengawasan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika," tegas Brigjen Pol. Rudy Ahmad Sudrajat.

Pihaknya berharap para pengelola klub malam dan villa, dapat lebih teliti dalam upaya mengatasi peredaran narkotika jelang Nataru.
 
"Semoga melalui operasi ini para pengelola tempat hiburan dan pemilik villa serta aparat desa setempat dapat menjaga lingkungannya dari peredaran gelap narkotika, sehingga masyarakat dapat terlindungi dan terselamatkan dari ancaman bahaya narkotika," pungkasnya. 012

 


TAGS :