Peristiwa

Bau Amis Modus Dana CSR, Togar Situmorang Dukung KPK Usut BI dan OJK

 Selasa, 08 Oktober 2024 | Dibaca: 258 Pengunjung

Foto IST: Gedung KPK - Pakar dan praktisi hukum, Dr. Togar Situmorang mencermati masalah penyaluran CSR oleh BI dan OJK, yang dalam perhatian KPK di tingkat pusat, Selasa (8/10/2024).

www.mediabali.id, Denpasar. 

Dugaan penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menjadi perbincangan serius di tingkat pusat dan daerah.

Segera setelah diungkapkan Pakar Hukum dan Pegiat Anti Korupsi, Hardjuno Wiwoho, yang meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat serius mengusut penyalahgunaan dana CSR di BI dan OJK.

Tampaknya di daerah pariwisata Bali, pakar dan praktisi hukum profesional Dr. Togar Situmorang, SH., MH., M.AP., C.Med., CLA., juga mencermati serius dan mewanti-wanti kedua lembaga baik BI dan OJK di tingkat daerah Bali, jangan sampai terjerat pelanggaran pemanfaatan CSR.

Togar mengingatkan apabila penyalahgunaan CSR kerap menjadi modus lama dan kasus ini membutuhkan pengawasan instansi terkait, baik BI dan OJK. Bahkan, KPK dapat turun tangan ke daerah jika mencium bau amis penyalahgunaan CSR.

"Memang ini sudah modus lama, dua lembaga baik BI dan OJK menyelewengkan dana CSR. Dan selalu yang disalurkan itu menggunakan Yayasan-yayasan yang tidak terakuntabelasi (tidak bertanggung jawab-red) secara publik. Artinya Yayasan tersebut tidak pernah mengumumkan penggunaan dana CSR melalui media publik, ngak pernah," katanya dikonfirmasi, Selasa (8/10) kemarin.

Secara umum penggunaan dana CSR, harus pula diumumkan ke publik sehingga prosedurnya dapat jelas dan menghindari praktik-praktik penyelewengan. Bahkan, dugaan ketiadaan aturan dalam mewajibkan kedua lembaga, BI dan OJK menyalurkan dana CSR berpotensi untuk terjadinya penyimpangan dana.

"Itu (modus) sudah lama. Kalau sekarang KPK mau ke arah sana, itu sangat didukung sekali. Ya, ini CSR soalnya loh. Itu haknya untuk rakyat," tegas Togar.

Kemudian tujuan penyaluran dana CSR oleh BI dan OJK, lalu bagaimana dan ke mana saja proses transparasi sekaligus akuntabilitasnya. Dugaan ini hanya KPK yang dapat menyelidiki. Jika ternyata masuk ke kantong pribadi, pejabat di tingkat pusat maupun daerah yang terlibat dapat diusut KPK.

"Jika sampai ke Bali, karena di Bali bukan daerah industri. Dugaan atas modusnya tidak seperti itu, mereka lebih banyak melindungi oknum-oknum (misal, menanam jeruk dengan yayasan, pelaksanaan di desa-desa). Nah, di sinilah peranan hukum dalam upaya transparansi dana yang digunakan. Misalnya turun dana Rp1 Miliar, apakah benar tidak penggunaannya. Saya yakin 1000 persen ngak benar loh, soalnya itu CSR," bebernya.

Dugaan atas pelibatan lembaga antirasuah ini sangat penting untuk memastikan bahwa penggunaan dana CSR telah sesuai prosedur yang berlaku.

"KPK perlu mendalami secara menyeluruh ke mana aliran dana tersebut mengarah, program-program apa saja yang telah didanai, dan apakah nilai serta manfaat yang diperoleh masyarakat sudah sesuai dengan yang dijanjikan. Penggunaan dana CSR harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ungkap Hardjuno di Jakarta, Senin (7/10/2024) lalu.

Sebelumnya diberitakan, KPK sedang mengusut dugaan korupsi dalam penggunaan dana CSR dari BI dan OJK. 

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa kasus ini sudah memasuki tahap penyidikan dan telah ditetapkan tersangka, termasuk dari unsur legislatif.

Modus operandi yang diungkap adalah penggunaan dana CSR yang tidak sesuai dengan peruntukannya, di mana sebagian dana dialihkan untuk kepentingan pribadi.

Tersiar di sejumlah media, Gubernur BI, Perry Warjiyo mengaku telah menjalankan prosedur yang ketat dalam penyaluran dana CSR, yang diberikan kepada yayasan yang terpercaya untuk program pendidikan, UMKM, dan sosial, dengan laporan pertanggungjawaban yang jelas. Perry menegaskan bahwa BI akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Erwin Soeriadimadja dikonfirmasi terpisah belum menjawab pesan WhatsApp. "Mengenai isu ini mohon tanggapan dari BI Bali, terkait ramai isu dana CSR ..?," belum ada jawaban balasan hingga berita dimunculkan. 012

 


TAGS :