Ajeg Bali
Bali Maju Lewat Adat, Budaya, dan Tradisi
Minggu, 15 Januari 2023 | Dibaca: 519 Pengunjung
KIRI-KANAN - Dekan FIB Unud Prof. Dr. Made Sri Satyawati, S.S., M.Hum., dan Rektor ISI Denpasar, Prof. Dr. Wayan ‘Kun’ Adnyana.
Wujud kepedulian Gubernur Bali dan Wakil Gubernur Bali, Koster-Ace dalam memperjuangkan keajegan dan pelestarian adat istiadat, tradisi, seni budaya, dan kearifan Bali, begitu serius di Pemprov Bali.
Koster tampak memegang teguh konsep Trisakti Bung Karno, yaitu Berkepribadian dalam Kebudayaan, Berdaulat secara Politik dan Berdikari secara Ekonomi, untuk melaksanakan visi pembangunan daerah Bali, yaitu Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.
Hal terkait terlihat saat Koster-Ace mengeluarkan; 1. Pergub Bali No. 79 Tahun 2018 tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali; 2. Pergub Bali No. 80 Tahun 2018 tentang Pelindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali; 3. Perda Prov. Bali No. 4 Tahun 2020 tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali; 4. Perda Prov. Bali No. 5 Tahun 2020 tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali; 5. Secara nyata melakukan pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali di Kab. Klungkung sebagai upaya penguatan dan Pemajuan kebudayaan Bali; dan 6. Melindungi serta memberdayakan warisan tradisi, seni budaya, dan kearifan lokal Bali ke Kemenkumham RI dengan memfasilitasi pendaftaran Sertifikat Kekayaan Intelektual (KI).
Diungkapkan Rektor Institut Seni Indonesia (ISI) Denpasar, Prof. Dr. Wayan ‘Kun’ Adnyana bahwa program penguatan dan pemajuan kebudayaan di Bali, telah tersurat jelas dalam pencapaian 44 Tonggak Peradaban Penanda Bali Era Baru, yang menjadi bukti prestasi gemilang kepemimpinan Koster-Ace.
“Seluruh hasil kebijakan Gubernur Bali Wayan Koster telah mencakup keutuhan fondasi tatanan kehidupan masyarakat Bali, secara Niskala-Sakala, dan sangat nyata, konkret dirasakan hasilnya oleh masyarakat,” ungkap Rektor ISI Denpasar, Minggu (15/1/2023).
Prof. 'Kun' Adnyana sapaan akrabnya menilai bahwa penguatan dan pemajuan adat istiadat, tradisi, seni budaya, dan kearifan lokal Bali, yang dilaksanakan Gubernur Wayan Koster dinilai menyeluruh, utuh, dan mendasar. Oleh karenanya, desa adat di Bali benar-benar harus menjadi benteng ketahanan Bali, dalam menghadapi dinamika nasional dan global.
Lebih lanjut, di bidang budaya apalagi, Koster-Ace merupakan figur pemimpin Bali yang saling melengkapi dengan pengalaman di bidang budaya.
Sehingga, di dalam kepemimpinan Koster-Ace, lahir kebijakan penggunaan bahasa serta aksara Bali, penggunaan busana adat Bali, dan pemakaian kain tenun endek. Pengembangan ruang apresiasi baru di bidang seni budaya juga dihadirkan Gubernur Koster, seperti Bulan Bahasa Bali, Festival Seni Bali Jani, dan pengembangan Pesta Kesenian Bali dengan Perayaan Budaya Dunia di Bali serta Jantra Tradisi Bali.
“Prestasi luar biasa Gubernur Koster tentu sangat membanggakan masyarakat Bali. Langkah berani dengan gagasan besar dan genial, berikut capaian monumental, membuat Gubernur Bali, Bapak Wayan Koster menjadi inspirasi kaum muda Bali di dalam melaksanakan penguatan dan pemajuan kebudayaan Bali,” tegasnya.
Baca juga:
Koster-Ace Kuatkan Desa Adat di Bali
Senada dikatakan, Dekan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Udayana (FIB Unud) Prof. Dr. Made Sri Satyawati, S.S., M.Hum., bahwa kinerja pemerintahan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Koster-Ace telah memperlihatkan hasil nyata dan penting dalam melindungi, sekaligus memberdayakan warisan tradisi, seni budaya, dan kearifan lokal Bali.
“Bali sebagai daerah yang sarat akan budaya, tidak boleh puas dengan pujian-pujian saja. Budaya yang dinikmati oleh wisatawan mancanegara senantiasa harus dipelihara. Jadi Perda ini harus membidani kemunculan lembaga kebudayaan yang bernama Majelis Kebudayaan Bali,” katanya.
Prof. Sri Satyawati menambahkan perihal kekayaan Intelektual (KI)/yang dimiliki di Bali, merupakan nyawa dari sebuah produk budaya. Pendaftaran KI atas sejumlah produk penting untuk menjaga kelestarian dan mencegah ditiru pihak lain.
"Maka pendaftaran Kekayaan Intelektual sangat penting di tengah kompetisi dunia industri saat ini, dan pesatnya laju perkembangan teknologi infomasi yang menyebabkan suatu produk kebudayaan bisa diklaim, diflagiasi, bahkan dilegitimasi oleh guyub kultur masyarakat lain. Tujuannya tentu tidak hanya berkaitan dengan persoalan identitas, tetapi yang paling pasti di balik klaim-klaim tersebut, adalah kapitalisasi ekonomi,” imbuhnya.
Keberadaan Majelis Kebudayaan Bali, selama ini telah melakukan berbagai aktivitas pembinaan kebudayaan khususnya seni sakral, kidung, pedalangan, dan yang lainnya di seluruh Kabupaten/Kota di Bali.
Lembaga ini juga telah menyelenggarakan Kongres Kebudayaan Bali yang menjadi wahana diskusi para budayawan untuk mengeluarkan rekomendasi strategis Pemajuan dan Penguatan Kebudayaan Bali. Hal ini sangat penting untuk menentukan strategi kebudayaan Bali, baik pada masa kini maupun masa yang akan datang di tengah-tengah industri pariwisata yang berkembang pesat di Bali.
“Astungkara ini terwujud, Bali akan kembali mencapai masa keemasan kebudayaan Bali, yang saat itu pernah terjadi di era Kerajaan Gelgel dengan Raja Dalem Waturenggong,” tandasnya. 012
TAGS :