Peristiwa

Anggota Polres Klungkung Diduga Tega Sekap dan Menganiaya saat Ungkap Curanmor, Polda Bali Terima Laporan IWS

 Minggu, 07 Juli 2024 | Dibaca: 329 Pengunjung

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, S.IK., MH.

www.mediabali.id, Denpasar. 

Polda Bali tanggapi kasus dugaan penganiayaan anggota Polres Klungkung saat melakukan pengungkapan kasus Pencurian Sepeda Motor (Curanmor).

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, S.IK., MH., menjelaskan peristiwa ini berawal saat jajaran Sat. Reskrim Polres Klungkung yang berhasil mengungkap dugaan jaringan pencurian dan atau penggelapan terhadap 30 mobil yang diduga bodong dan dua orang pembuat STNK palsu, pada bulan Mei 2024 lalu.

Berlanjut saat proses pengungkapan tersebut inisial IWS termasuk dalam kegiatan pendalaman dan ada 5 mobil yang juga ikut ditemukan, lalu diamankan dari rumah yang bersangkutan.

"Namun dalam proses interogasi mungkin ada perlakuan yang tidak sesuai prosedur terhadap IWS, hingga IWS mengaku disekap dan mendapatkan kekerasan, hingga mengalami cacat permanen pada telinga sebelah kiri dan IWS sudah melaporkan anggota tersebut ke Polda Bali," beber Kombes Pol. Jansen, Minggu (7/7/2024).

Terkait laporan IWS tersebut sudah diterima Polda Bali melalui LP/B/403/V/2023/SPKT/Polda Bali tanggal 29 Mei 2024, tentang dugaan terjadinya tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 352 KUHP dengan pelapor an. IWS.

"Jadi Polda Bali telah melakukan tindakan dengan memeriksa pelapor an. IWS, saksi-saksi, mengumpulkan bukti-bukti dan minta keterangan dokter yang menangani IWS, serta meneliti surat Visum Et Repertum,  termasuk mendatangi TKP," ungkapnya.

Permasalahan ini masih berproses dan bila terbukti ada tindakan tidak profesional anggota dalam rangkaian proses pengungkapan kasus dugaan jaringan Curanmor tersebut, Polda Bali akan melakukan proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Terhadap dugaan jaringan pencurian dan atau penggelapan kendaraan bermotor masih terus dilakukan pengembangan dan proses penyidikan lebih lanjut. Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang ikut membantu proses tersebut," tandas Kombes Pol. Jansen yang juga mantan Kapolresta Denpasar ini. 


TAGS :